Konflik Palestina Vs Israel
Mediator Peringatkan Kemungkinan Gencatan Senjata Gagal Diperbaharui Akibat Pelanggaran oleh Israel
Menteri Keamanan Israel Israel Katz meningkatkan ketegangan dengan mengumumkan bahwa militer dalam keadaan siaga tinggi dan melanjutkan agresi.
Mediator Peringatkan Kemungkinan Gencatan Senjata Gagal Diperbaharui Akibat Pelanggaran oleh Israel
TRIBUNNEWS.COM- Menteri Keamanan Israel Israel Katz meningkatkan ketegangan dengan mengumumkan bahwa militer dalam keadaan siaga tinggi dan siap untuk melanjutkan agresi di Gaza.
Gencatan senjata Gaza yang rapuh berisiko runtuh karena Hamas menangguhkan pembebasan tawanan, dengan alasan pelanggaran berulang "Israel" terhadap perjanjian tersebut.
Sumber keamanan Mesir memberi tahu Reuters pada hari Senin bahwa upaya mediasi kini dalam bahaya serius, dengan meningkatnya kekhawatiran bahwa kurangnya kepatuhan "Israel" dapat memicu permusuhan baru.
Hamas mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan menghentikan pertukaran tahanan sampai pemberitahuan lebih lanjut, dengan menyatakan bahwa "Israel" telah berulang kali melanggar ketentuan perjanjian gencatan senjata.
Menurut Abu Obeida, juru bicara sayap militer Hamas, “Israel” telah:
- Menghambat pemulangan warga Palestina yang mengungsi ke Gaza utara
- Terus menargetkan warga Palestina dengan tembakan dan penembakan
- Pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong yang terkepung
Hamas telah bersiap untuk membebaskan tawanan pada hari Sabtu sebagai ganti tahanan Palestina, tetapi kelompok itu sekarang menuntut agar "Israel" memenuhi kewajibannya dan memberikan kompensasi atas pelanggarannya sebelum proses tersebut dapat dilanjutkan.
Pembicaraan Gencatan Senjata Terhenti
Mediator dari Mesir dan Qatar telah menunda perundingan gencatan senjata, dengan alasan penolakan "Israel" untuk mematuhi kesepakatan tersebut.
Seorang pejabat Palestina yang terlibat dalam perundingan tersebut mengonfirmasi bahwa diskusi telah terhenti karena "Israel" secara konsisten tidak mematuhi dan menolak untuk melaksanakan ketentuan kemanusiaan dari perjanjian tersebut.
Sementara itu, Menteri Keamanan Israel Israel Katz meningkatkan ketegangan dengan mengumumkan bahwa militer dalam keadaan siaga tinggi dan siap untuk melanjutkan agresi di Gaza.
"Saya menginstruksikan IOF untuk bersiap pada tingkat kewaspadaan tertinggi untuk setiap kemungkinan skenario di Gaza dan untuk melindungi masyarakat [perbatasan]. Kami tidak akan kembali ke realitas 7 Oktober," katanya.
Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menghadapi kritik yang semakin meningkat dari dalam "Israel", dengan keluarga-keluarga tawanan Israel mendesak para mediator untuk mencegah gencatan senjata runtuh dan organisasi-organisasi Veteran menuduh pemerintah dengan sengaja menyabotase perjanjian tersebut.
Ribuan Tahanan Palestina Masih Ditahan
Berdasarkan perjanjian gencatan senjata saat ini, gerakan perlawanan Hamas setuju untuk membebaskan 33 sandera selama 42 hari, dengan 16 orang telah dibebaskan.
Sebagai balasannya, "Israel" seharusnya membebaskan ratusan tahanan Palestina, banyak di antaranya telah ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan berdasarkan kebijakan penahanan administratifnya.
Namun, Hamas kini menuduh "Israel" sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan dan gagal melaksanakan ketentuan utama kesepakatan tersebut.
Sementara itu, otoritas Israel telah menolak tuntutan Palestina untuk mengakhiri blokade, bahkan saat warga sipil yang mengungsi di Gaza terus menderita dalam kondisi yang sangat buruk.
SUMBER: AL MAYADEEN
Konflik Palestina Vs Israel
Uni Eropa Hajar Netanyahu, Siap Jatuhkan Sanksi dan Kerek Tarif Dagang Gegara Genosida Gaza |
---|
Irlandia Desak PBB Tendang Israel dan Sekutunya, Buntut Genosida Gaza |
---|
Israel Lepas Robot Peledak di Gaza, Bom Raksasa yang Bisa Ubah Kota Jadi Kuburan Hidup |
---|
Wanda Hamidah Berlayar ke Gaza Palestina, Siap Lahir Batin Jadi Relawan Perempuan Satu-satunya |
---|
Peringati Satu Tahun Serangan Pager, Hizbullah Puji Ketabahan Para Korban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.