Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Sanksi ICC, Uni Eropa Geram, Sebut Sistem Peradilan Pidana Internasional Terancam
Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa sebut sanksi AS terhadap ICC ancam independensi Pengadilan dan merusak sistem peradilan pidana internasional
Trump mengumumkan keputusan ini saat Netanyahu sedang berada di Washington.
Pada Selasa (4/2/2025), Netanyahu mengadakan pembicaraan dengan Trump di Gedung Putih.
Kemudian pada Kamis (5/2/2025), Netanyahu melanjutkan kunjungannya dengan bertemu anggota parlemen di Capitol Hill.
Perintah Eksekutif tersebut juga menyatakan bahwa AS akan memberikan "konsekuensi nyata dan signifikan" bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas "pelanggaran" yang dilakukan ICC.
Sanksi yang dapat dikenakan termasuk pemblokiran properti dan aset serta larangan masuknya pejabat, karyawan, dan kerabat ICC ke Amerika Serikat.
Netanyahu Sambut Sanksi ICC
Menanggapi sikap Trump, Netanyahu menyambut baik sanksi terhadap ICC dan stafnya.
"Terima kasih, Presiden Trump, atas Perintah Eksekutif ICC yang berani. Perintah ini akan membela Amerika dan Israel dari pengadilan anti-Amerika dan anti-Yahudi yang korup yang tidak memiliki yurisdiksi atau dasar untuk terlibat dalam perang hukum terhadap kami," kata Netanyahu dalam posting di X.
"ICC melancarkan kampanye kejam terhadap Israel sebagai uji coba tindakan terhadap Amerika. Perintah Eksekutif Presiden Trump melindungi kedaulatan kedua negara dan prajuritnya yang pemberani. Terima kasih, Presiden Trump," tambahnya.
ICC yang beranggotakan 125 orang merupakan pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi terhadap wilayah negara anggota atau oleh warga negaranya.
AS, China, Rusia dan Israel bukan anggota.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.