Senin, 29 September 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Sanksi Afrika Selatan, Pangkas Dana Bantuan Hingga Picu Darurat Kesehatan

Donald Trump mengumumkan paket sanksi untuk Afrika Selatan, lewat perintah eksekutif terkait pemangkasan bantuan keuangan senilai 440 juta dolar AS

|
Tangkapan layar YouTube White House
KEBIJAKAN DONALD TRUMP - Tangkapan layar YouTube White House yang diambil pada Rabu (5/2/2025), menampilkan Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers. Donald Trump mengumumkan paket sanksi untuk Afrika Selatan, lewat perintah eksekutif terkait pemangkasan bantuan keuangan senilai 440 juta dolar AS dengan alasan ketidaksetujuan terhadap kebijakan tanah dan kasus genosida di Mahkamah Internasional. 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan paket sanksi untuk Afrika Selatan, lewat perintah eksekutif terkait pemangkasan bantuan keuangan.

Pembekuan paket bantuan untuk Afrika Selatan ini disahkan Trump pada Jumat (7/2/2025).

“Saya akan menghentikan semua pendanaan ke Afrika Selatan sampai penyelidikan penuh terhadap situasi ini selesai” kata Trump di platform media sosial Truth Social.

Mengutip Jerusalem Post, pembekuan bantuan dilakukan Trump karena menurutnya undang-undang di Afrika Selatan atas kebijakan pertanahan Pretoria merugikan petani kulit putih.

Lantaran undang-undang tersebut memungkinkan pemerintah Afrika Selatan untuk menyita properti pertanian suku minoritas Afrikaner yang merupakan keturunan kulit putih dari pemukim awal Belanda dan Prancis.

Selain penyitaan tanah, Undang-undang tersebut juga menempatkan "kelompok orang tertentu" diperlakukan dengan sangat buruk di Afrika Selatan.

"Afrika Selatan menyita tanah, dan memperlakukan kelompok masyarakat tertentu dengan sangat buruk. ini adalah situasi buruk yang bahkan media kiri radikal tidak mau sebutkan," ujar Trump.

"Pelanggaran Hak Asasi Manusia besar-besaran, paling tidak, sedang terjadi di depan mata semua orang," imbuh Trump.

Akan tetapi para analis menilai pembekuan dana bantuan  dilakukan Trump  untuk membalaskan dendam Israel atas aduan genosida yang diajukan Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional (ICJ).

Alasan tersebut yang mendorong Trump mengambil langkah-langkah pengetatan sanksi, dengan  membatasi bantuan kemanusiaan.

Termasuk penerimaan dan pemukiman kembali melalui Program Penerimaan Pengungsi Amerika Serikat untuk warga Afrikaner di Afrika Selatan.

Gedung Putih mengatakan bahwa Washington juga akan merumuskan rencana untuk memukimkan kembali petani kulit putih Afrika Selatan dan keluarga mereka sebagai pengungsi.

Baca juga: Jaksa Agung Karim Khan Jadi Sasaran Sanksi Trump

Dengan kebijakan baru tersebut Afrika Selatan tak akan lagi menerima paket bantuan yang dikirimkan oleh AS.

Amerika Serikat diketahui mengalokasikan hampir 440 juta dolar dalam bentuk bantuan ke Afrika Selatan pada 2023, menurut data pemerintah AS terbaru.

Afsel Bela Diri

Merespon sanksi Trump, Afrika Selatan (Afsel) bereaksi keras terhadap ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memotong bantuan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan