Rabu, 1 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

AS Akan Kirimi Israel Ribuan Bom Senilai Rp11,4 Triliun, Netanyahu Kunjungi Gedung Putih

Pemerintahan Donald Trump meminta Kongres AS untuk menyetujui pengiriman bom dan peralatan militer senilai $1 miliar atau Rp16,3 triliun ke Israel.

Tangkapan layar YouTube White House
DONALD TRUMP - Tangkapan layar YouTube White House yang diambil pada Selasa (4/2/2025) menunjukkan Presiden AS sedang menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval pada Senin (3/2/2025). Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump meminta Kongres AS untuk menyetujui pengiriman bom dan peralatan militer senilai $1 miliar atau Rp16,3 triliun ke Israel. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump meminta Kongres AS untuk menyetujui pengiriman bom dan peralatan militer senilai $1 miliar atau Rp16,3 triliun ke Israel.

Bom yang dikirimkan termasuk 4.700 bom seberat 500 kg yang bernilai lebih dari $700 juta atau sekitar Rp11,4 triliun. Lalu, ada buldoser lapis baja senilai lebih dari $300 juta.

Media AS The Wall Street Journal menyebut senjata-senjata itu akan diperoleh melalui dana bantuan AS untuk Israel.

Pemerintahan Trump baru saja mencabut kebijakan Joe Biden tentang penangguhan pengiriman bom seberat 1 ton ke Israel. Penangguhan itu diberlakukan karena Biden c.s. khawatir akan digunakan Israel untuk mengebom kawasan padat penduduk di Gaza.

Pemerintah AS memerlukan persetujuan dari Kongres agar bisa mengirimkan atau menjual senjata. Komite Urusan Luar Negeri DPR dan Komite Hubungan Luar Negeri Senat harus menyepakati hal itu sebelum bisa difinalkan.

Sebelumnya, pemerintahan Biden pada hari-hari terakhirnya telah memberi tahu Kongres tentang usulan kesepakatan senjata $8 miliar dengan Israel.

AS dikritik pedas lantaran memberi Israel bantuan militer. Padahal, serangan Israel di Gaza sudah menewaskan puluhan ribu warga Gaza.

Beberapa organisasi HAM, mantan pejabat Kementerian Luar Negeri dan anggota dewan Partai Demokrat sudah mendesak pemerintah AS untuk menghentikan kiriman senjata ke Israel. Mereka menuding pengiriman itu telah melanggar undang-undang (UU) di AS.

Salah satu UU yang diduga dilanggar adalah UU Leahy. Menurut UU itu, AS harus menghentikan bantuan militer jika ada bukti pelanggaran HAM.

Senjata-senjata AS sudah digunakan Israel dalam beberapa serangan di Gaza yang menewaskan warga sipil. Namun, AS menolak mengonfirmasi penggunaan senjata itu.

Menurut Laporan Kementerian Luar Negeri AS pada bulan Mei 2024, dugaan bahwa Israel telah menggunakan senjata buatan AS dengan cara yang tidak sejalan dengan hukum kemanusiaan adalah sesuatu yang “masuk akal”.

Baca juga: Presiden Palestina: Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Tepi Barat

Laporan itu memunculkan kesimpulan yang pasti mengenai dugaan itu lantaran tidak ada “informasi yang lengkap”.

Sementara itu, Trump justru akan menghentikan keterlibatan AS dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR). Di samping itu, terus membekukan pendanaan kepada badan bantuan untuk Palestina (UNRWA).

Langkah Trump itu diambil di tengah momen kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke AS. Netanyahu sudah sering mengkritik UNRWA yang menurutnya anti-Israel.

The Times of Israel melaporkan Trump juga menghentikan pendanaan untuk UNRWA pada periode pertama jabatannya, yakni dari tahun 2017 hingga 2021.

Pengirim senjata ke Israel disebut terlibat genosida

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved