Selasa, 30 September 2025

Tanggapi Sanksi AS terhadap Program Rudalnya, Pakistan Sebut Washington Diskriminatif

Pada Kamis (19/12/2024) lalu, Pakistan mengecam sanksi baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap program rudal balistik negara itu.

Tangkap layar X
rudal pakistan- Pada Kamis (19/12/2024) lalu, Pakistan mengecam sanksi baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap program rudal balistik negara itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Kamis (19/12/2024) lalu, Pakistan mengecam sanksi baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap program rudal balistik negara itu.

Islamabad menyebut tindakan tersebut Washington "diskriminatif" dan membahayakan perdamaian serta keamanan kawasan.

Kementerian Luar Negeri Pakistan memperingatkan bahwa sanksi tersebut "memiliki implikasi berbahaya bagi stabilitas strategis kawasan kami dan sekitarnya."

Pakistan, yang telah menjadi negara dengan kekuatan nuklir sejak 1998, menanggapi sanksi ini dengan menegaskan bahwa program pertahanan negara mereka bertujuan untuk menjaga kedaulatan nasional.

Mereka juga menyatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk menciptakan perdamaian di Asia Selatan, yang terus dilanda ketegangan antara Pakistan dan India.

Kemenlu juga menyatakan bahwa sanksi-sanksi sebelumnya hanya didasarkan pada keraguan dan kecurigaan tanpa bukti konkret.

Hal ini menimbulkan keraguan atas tuduhan AS bahwa bisnis-bisnis yang terkena sanksi terlibat dalam proliferasi senjata.

Pakistan juga menuduh AS menerapkan "standar ganda" karena mengabaikan persyaratan perizinan untuk teknologi militer canggih bagi negara lain, CNN melaporkan.

Sanksi AS terhadap Pakistan ini dikeluarkan berdasarkan Perintah Eksekutif 13382, yang menargetkan penyebar senjata pemusnah massal dan alat pengirimannya.

Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi, seperti Akhtar and Sons Private Ltd., Affiliates International, dan Rockside Enterprise, terlibat dalam mendukung program rudal balistik Pakistan.

Baca juga: Rendahnya Imunisasi Picu Wabah Campak di Khyber-Pakhtunkhwa Pakistan

Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa salah satu entitas yang dikenakan sanksi, Kompleks Pengembangan Nasional (NDC) yang berpusat di Islamabad, berusaha memperoleh barang-barang untuk mengembangkan program rudal balistik jarak jauh Pakistan.

Program tersebut termasuk rangkaian rudal balistik SHAHEEN.

Entitas lain yang dikenakan sanksi adalah Akhtar and Sons Private Limited, Affiliates International, dan Rockside Enterprise.

bendera pakistan islamabad
Bendera Pakistan

Dikutip dari VOA, Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengatakan pada hari Rabu (18/12/2024) bahwa AS telah "jelas dan konsisten tentang kekhawatiran kami" terkait proliferasi senjata tersebut.

Dia menambahkan bahwa AS akan "terus terlibat secara konstruktif dengan Pakistan dalam masalah ini."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan