Jumat, 3 Oktober 2025

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Mary Jane Senang Dipindahkan ke Negara Asalnya Filipina, tapi Orang Tua Cemaskan Keselamatannya

Mary Jane Veloso merasa senang dengan kepulangannya ke Filipina, tapi keluarganya justru mencemaskan keselamatan dirinya.

|
Penulis: Rifqah
Editor: Salma Fenty
AFP
Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, dikawal oleh polisi Indonesia saat ia tiba di pengadilan di Sleman di pulau Jawa Tengah untuk sidang peninjauan kembali pada tanggal 3 Maret 2015 setelah permohonan grasi ditolak oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.- Mary Jane Veloso merasa senang dengan kepulangannya ke Filipina, tapi keluarganya justru mencemaskan keselamatan dirinya. 

Artinya: Bagi saya, bagi keluarga kami, kalau Mary Jane dibawa pulang dan masih dipenjara, saya lebih suka dia tetap dipenjara di Indonesia.

Dia kemudian menjelaskan “Dahil mas safe po ang kalooban namin dahil nakikita namin ang trato kay Mary Jane talagang mahal na mahal nila. Eh dito sa Pilipinas, hindi po kami nakakasiguro dahil international na sindikato po ang kalaban namin.”

Artinya: Karena kami merasa lebih aman karena melihat perlakuan terhadap Mary Jane yang sangat mereka cintai. Namun di sini, di Filipina, kami tidak yakin karena kami menentang sindikat internasional.

Begitu pun dengan ayah Mary Jane, Cesar Veloso, merasa khawatir dengan sang anak.

Dia takut Mary Jane akan disakiti oleh orang-orang yang merekrut Mary Jane hingga terseret kasus narkotika.

Sehingga, ia meminta, agar putrinya yang akan dipindahkan ke Filipina dijaga keamanannya.

Meski Sergio dan Lacanilao dinyatakan bersalah atas perekrutan ilegal dalam kasus terpisah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, keluarga Mary Jane masih khawatir.

Mereka cemas bahwa sindikat internasional itu akan menemukan cara untuk menyakiti Mary Jane dan keluarga, mengutip rappler.com.

Mary Jane akan Dipindahkan Desember Mendatang

Adapun, kepindahan Mary Jane itu diperkirakan bakal dilakukan pada Desember 2024 mendatang.

"Proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).

Yusril juga menjelaskan pemerintah Indonesia tidak membebaskan Mary Jane.

Akan tetapi, pemerintah mengembalikannya ke Filipina melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.

Ketika menanggapi pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., Yusril menegaskan tidak ada kata "bebas" dalam siaran pers itu.

"Tidak ada kata bebas dalam statement Presiden Marcos itu. ‘Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," kata Yusril.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia diketahui telah menerima permohonan resmi dari pemerintah Filipina terkait pemindahan Mary Jane.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved