Sabtu, 4 Oktober 2025

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia

Pemerintah Australia berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial (medsos), Selasa (10/9/2024).

Kolase Tribunnews.com
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Pemerintah Masih Godok Metode Verifikasi Usia 

Partai oposisi Australia juga telah berjanji untuk menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, jika memenangkan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.

Sudah pernah diterapkan Uni Eropa

Banyak negara mengambil langkah untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial, termasuk perundungan, perjudian, dan kejahatan dunia maya.

Sebelumnya, CNN melaporkan, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan pembatasan usia namun gagal karena keluhan masyarakat yang meluas, sebagian masyarakat Australia juga mengkhawatirkan hal serupa.

Sebagian pihak juga telah mengecam keras rencana pemerintah ini dengan menyinggung hak asasi manusia. 

Reaksi aktivis daring

Dikutip Reuters, beberapa kalangan bahkan menganggap larangan bermedia sosial pada anak-anak justru akan mendorong aktivitas daring diam-diam yang justru dapat memunculkan dampak negatif yang lebih banyak.

Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang terburu-buru ini.

Ia menilai hal ini dapat menimbulkan bahaya serius.

"Mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, yang berpotensi mendorong mereka ke ruang daring berkualitas rendah," paparnya.

Lalu, Komisioner Keamanan Elektronik Australia sendiri bahkan telah memperingatkan pemerintah bahwa "pendekatan berbasis pembatasan dapat membatasi akses kaum muda".

Mereka berpendapat, aturan bari ini malah bisa saja mendorong anak-anak mencari cara menggunakan media sosial secara diam-diam dan ilegal.

Ujungnya, kebijakan baru ini jadi bumerang, dan justru akan semakin mempersulit pemerintah untuk mengontrol aktivitas digital generasi muda.

Sementara itu, Lisa Given, pakar teknologi informasi di Royal Melbourne Institute of Technology, mengatakan rencana pemerintah juga akan mencegah anak-anak mengakses konten yang bermanfaat.

“Ini adalah instrumen yang sangat tumpul yang berpotensi mengecualikan anak-anak dari beberapa dukungan yang sangat, sangat membantu di media sosial.”

Negara bagian Australia Selatan baru-baru ini mengusulkan undang-undang yang akan mendenda perusahaan media sosial yang tidak mengecualikan anak-anak di bawah usia 14 tahun dari platform mereka.

Baca juga: PM Australia Desak Warganya Angkat Kaki dari Lebanon, Khawatir Perang Israel Vs Hizbullah Pecah

Reaksi perusahaan media sosial

Sementara itu, induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, menganggap cara tepat untuk menghindari dampak negatif media sosial adalah dengan membekali para orang tua dengan fasilitas pendukungnya alih-alih "memutus akses anak-anak".

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved