Pelaku Serangan 9/11 Mengaku Bersalah dan Setuju Dihukum Seumur Hidup
Tiga terdakwa serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat dilaporkan setuju untuk mengaku bersalah. Di antara mereka adalah Khalid…
Pentagon mengatakan pada hari Rabu (31/07) bahwa tiga terdakwa yang terkait dengan serangan 11 September 2001 telah mencapai kesepakatan pembelaan.
"Syarat dan ketentuan khusus dari perjanjian praperadilan tidak tersedia untuk umum saat ini," kata Pentagon dalam sebuah pernyataan.
The New York Times melaporkan bahwa ketiganya setuju untuk mengaku bersalah dengan imbalan hukuman seumur hidup.
Khalid Sheikh Mohammed, yang diduga sebagai perencana serangan, merupakan salah satu dari tiga terdakwa yang disebutkan dalam pernyataan Pentagon.
Ia dan dua orang lainnya telah ditahan di penjara Teluk Guantanamo.
Kasus yang menimpa Khalid Sheikh Mohammed
Mohammed dan empat orang lainnya hadir dalam sidang praperadilan untuk menghadapi dakwaan hukuman mati.
Mereka didakwa dengan tuduhan konspirasi, terorisme, dan pembunuhan terhadap 2.976 orang pada 11 September 2001 di World Trade Center, New York City, Pentagon, dan di sebuah lapangan di Shanksville, Pennsylvania.
Pengacara pembela berpendapat bahwa interogasi yang dilakukan FBI pada tahun 2007 seharusnya tidak dapat diterima dengan alasan bahwa para terdakwa telah disiksa saat dalam tahanan.
Pentagon pun menyebut Walid Bin 'Attash dan Mustafa al-Hawsawi sebagai dua terdakwa lainnya dalam kesepakatan pembelaan.
Bin Attash dituduh membantu Mohammed merencanakan serangan dan mengirimkan uang kepada para pembajak.
Al-Hawsari juga diduga membantu para pembajak dalam hal perjalanan dan menangani transfer uang.
Reaksi para penyintas dan keluarga korban 9/11
Terry Strada, Ketua Nasional Organisasi 9/11 Families United yang beranggotakan para penyintas dan anggota keluarga korban yang tewas dalam serangan 11 September 2001, mengatakan kepada DW bahwa para anggota kelompoknya merasa kesal dengan kesepakatan pengakuan bersalah yang dilaporkan dan bahwa terdakwa tidak akan menghadapi pengadilan terbuka.
"Sebagian besar anggota keluarga yang saya ajak bicara sangat marah, dan kami merasa keadilan ditolak hari ini di Kuba," ujarnya.
"Mohammed tidak akan diadili dan dia tidak akan menghadapi hukuman mati, seperti yang sudah ada dalam kesepakatan,” tambahnya.
Strada menyebut kesepakatan tersebut adalah "kemenangan" bagi para terdakwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.