Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2024).
Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia Cristina González.
Turut hadir Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber, dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.
Baca juga: BPJPH Indonesia Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal di Belanda
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi oleh Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin.
"Saya mewakili Bapak Menteri Agama menerima kunjungan Pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia," kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta.
Sebelumnya Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik untuk menjalin hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan Pemerintah Indonesia.
"Kami senang berada di sini, dan atas nama pemerintah Uruguay kami bermaksud untuk melakukan pertemuan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua negara," kata Fernando.
"Ketertarikan kami adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan tradisi, khususnya tentang perkembangan terkait Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami," lanjut Fernando.
Dalam hal ini pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia akan sangat dibutuhkan untuk pengembangan dan penguatan proses produksi di Uruguay.
Merespon hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan sinergi internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal dengan pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.
"Kerja sama JPH ini penting karena berkaitan dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal di antara kedua negara. Terlebih mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," kata Aqil Irham menerangkan.
"Dan untuk itu, maka BPJPH siap memfasilitasi dan memudahkan Uruguay dalam rangka mempersiapkan dan memproses kerja sama JPH ini," lanjut Aqil.
Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan bahwa Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global.
Sebab, Pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Untuk mewujudkan target tersebut, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholder, termasuk sinergi produk halal di tingkat global.
Trump Puji Pidato Gebrak Meja Prabowo di PBB: “You Did a Great Job” |
![]() |
---|
Cuma Hari Ini, KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen, Ini Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Daftar Kereta Api yang Mendapat Promo Tarif Rp 80 Ribu di HUT ke-80 KAI, Simak di Sini |
![]() |
---|
Kans Ginting vs Jojo di Perempat Final Korea Open 2025, Penegasan Kembalinya Tuah Keduanya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 50-52: Menulis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.