Lagi-lagi Afrika Selatan Sentil ICJ, Darurat Tak Usah Pakai Sidang Segera Hukum Israel
Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk bertindak darurat atas sikap Israel dalam perang lawan Hamas dan merugikan warga Gaza
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
AFP/-
Seorang anak laki-laki Palestina membawa wadah air di tengah puing-puing rumah yang hancur akibat pemboman Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 27 Februari 2024, saat pertempuran antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas terus berlanjut. (Photo by AFP)
“Kebijakan, tindakan dan kelalaian Israel yang bersifat genosida dilakukan dengan niat khusus untuk menghancurkan rakyat Palestina di bawah pendudukan kolonial dan rezim apartheid yang melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida,” kata pernyataan kementerian tersebut.
“Negara Palestina mengimbau komunitas internasional dan Para Pihak pada Konvensi untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka dan mendukung Pengadilan dalam proses persidangan.”
(Tribunnews.com/Chrysnha, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.