Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tanpa Dokumen
KBRI membenarkan adanya informasi penangkapan sekitar 130 warga negara Indonesia (WNI) di Shah Alam pada Minggu 18 Februari 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) melalui KBRI membenarkan adanya informasi penangkapan sekitar 130 warga negara Indonesia (WNI) di Shah Alam pada Minggu 18 Februari 2024.
Meski demikian, KBRI belum menerima info secara kekonsuleran.
Imigrasi Malaysia melakukan operasi gabungan untuk melakukan penyergapan terhadap pemukiman ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di kawasan perkebunan kelapa sawit itu.
Disampaikan oleh Imigrasi Malaysia pihaknya menangkap 130 WNI yang terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.
Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya belum mengetahui detail terkait penangkapan tersebut.
Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran.
"KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut. KBRI juga berupaya mempercepat pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (19/2).
Dikutip dari Bernama tak hanya warga Indonesia, sejumlah WNA lain juga turut ditangkap.
Menurut petugas imigrasi, seluruh WNA yang ditangkap adalah mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah serta sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.
Fajar/Fikri Tantang Goh/Nur di Perempat Final China Masters 2025, Lebih Dari Sekadar Revans |
![]() |
---|
Ranking FIFA Negara ASEAN Terbaru Hari Ini: Timnas Indonesia Resmi Turun, Tetap di Atas Malaysia |
![]() |
---|
Inul Daratista Akan Gelar Konser di Malaysia, Cek Harga Tiketnya |
![]() |
---|
Cedera Paksa Lee Zii Jia Mundur dari China Masters 2025, Catatan Buruk Terus Berlanjut |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Asia 2027: Timnas Malaysia Tolak Tanding di Nepal karena Faktor Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.