Kamis, 2 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Bebas Melakukan Pembantaian Warga Sipil di Rafah, Joe Biden Tidak Akan Menghukum Israel

Amerika Serikat tidak memiliki rencana untuk menegur Israel dalam upaya untuk menghukum Israel jika tentaranya melancarkan invasi darat ke kota Rafah.

Penulis: Muhammad Barir
SAID KHATIB / AFP
CEKUNGAN TANAH- Beberapa cekungan tanah dari hasil pemboman beberapa roket Israel ke tenda-tenda pengungsi di Rafah. Setidaknya 95 warga sipil, hampir setengah dari mereka adalah anak-anak tewas dalam empat serangan tidak sah di Rafah. 

Namun demikian, pernyataan publik dari pejabat Gedung Putih memperjelas bahwa tidak akan ada perubahan dalam pendekatan hubungan AS-Israel.

Koordinator Komunikasi Strategis Dewan Keamanan Nasional AS yang baru, John Kirby, mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa Gedung Putih akan terus mendukung Israel. "Dan kami akan terus memastikan mereka memiliki alat dan kemampuan untuk melanjutkan operasi militer".

Ketika ditanya pada hari Rabu apa tanggapan AS terhadap invasi darat ke Rafah tanpa memperhatikan keselamatan warga sipil, Kirby menolak menjawab, dengan mengatakan, “Saya tidak akan terlibat dalam permainan hipotetis.”
Pejabat senior AS juga mendapat kecaman karena mengatakan militer Israel melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam melindungi warga sipil di Gaza dibandingkan militer AS.

Selain itu, ketika seruan internasional semakin meningkat agar Washington mengurangi pengiriman senjata ke Israel, awal bulan ini, Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Timur Dekat, Barbara Leaf, menegaskan bahwa Washington tidak berencana melakukan hal seperti itu.

“Singkatnya, tidak – kami tidak mempertimbangkan hal itu,” kata Leaf kepada wartawan saat konferensi pers digital ketika ditanya apakah Gedung Putih sedang mempertimbangkan pengurangan laju pengiriman senjata ke Israel.

Selain memicu pembunuhan massal terhadap hampir 30.000 warga Palestina di Gaza, AS juga memberikan perlindungan politik bagi Israel. Baru-baru ini, mereka mengancam akan meninjau kembali hubungannya dengan Afrika Selatan setelah Pretoria menuntut Tel Aviv ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida.

(Sumber: The Cradle)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved