Rabu, 1 Oktober 2025

Kewalahan Banyak Orang China Borong Properti, Jepang Perketat Pembelian Tanah oleh Asing

Parlemen Jepang mendesak Pemerintah Jepang memperketat perizinan kepemilikan properti oleh orang asing menyusul makin maraknya WNA China.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Richard
Keiro Kitagami, anggota parlemen Jepang dari Fraksi Yushinokai dalam rapat parlemen Jepang, Selasa (6/2/2026). 

Ketika Jepang menyetujui Perjanjian Umum Perdagangan Jasa (GATS), yang merupakan bagian dari perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tidak seperti negara lain, Jepang tidak memasukkan klausul reservasi yang membatasi akuisisi lahan oleh orang asing.

"Pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak dapat membatasi apa pun, tetapi Singapura dan India tidak memiliki reservasi, tetapi mereka masih berjuang dengan menggunakan pengecualian keamanan GATS," katanya yang merujuk pada contoh Singapura dan negara-negara lain yang sebagian membatasi pembelian real estat oleh asing.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved