Korea Selatan resmi larang perdagangan daging anjing, bagaimana di Indonesia?
Penyembelihan dan penjualan anjing untuk dikonsumsi dagingnya resmi dilarang di Korea Selatan setelah parlemen negara itu mengesahkan…
"Negara lain seperti China dan Vietnam, masyarakatnya memakan anjing, jadi mengapa kita melarangnya?"
Bagaimana perdagangan daging anjing di Indonesia?
Di Indonesia, perdagangan daging anjing masih terjadi meskipun kelompok pemerhati hewan terus menyerukan pelarangannya.
Kasus terakhir yang mengejutkan adalah terungkapnya pengiriman lebih dari 200 ekor anjing yang akan dijagal di Solo, Jawa Tengah, (06/01).
Aktivis kesejahteraan hewan meyakini kasus ini merupakan yang terbesar sejauh ini.
Indonesia sudah memiliki aturan mengenai kekerasan terhadap hewan. Ada pula aturan tentang perdagangan daging anjing.
Sejauh ini, Kementerian Pertanian sudah membatasi penjualan daging anjing melalui surat edaran No. 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.
Singkatnya, surat edaran ini menyatakan "daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan".
Pada pertengahan September 2021, koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Kulon Progo di Yogyakarta.
Dalam keterangan pers kepada BBC News Indonesia, DMFI menyebut "Kepolisian Kulon Progo membuat sejarah dengan menjadi badan penegak hukum pertama di Indonesia yang menghentikan operasi para pedagang daging anjing pada tanggal 6 Mei tahun ini."
Larangan perdagangan daging anjing dan kucing juga dilakukan pemerintah-pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Singkawang, Kalimatan Barat, Lampung, DKI Jakarta dan lain-lain.
Namun para pegiat kesejahteraan hewan mengaku masih menemukan keberadaan penjualan daging anjing di pasar-pasar di sejumlah kota.
Di Kota Solo, misalnya, ada lebih dari 25 warung makan yang menjual olahan daging anjing, ungkap Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispartan KPP) Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, Senin (08/01).
Dia merujuk pada data yang dimiliki Dispartan KPP Solo terdapat 27 warung makan yang menjual olahan daging anjing.
Dari angka itu, pasokan anjing untuk konsumsi di Kota Solo mencapai 90-100 ekor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.