Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

AS Berencana Terapkan Larangan Visa bagi Pemukim Israel yang Terlibat Kekerasan

AS akan memberlakukan larangan visa dalam beberapa minggu ke depan terhadap pemukim Israel.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
ZAIN JAAFAR / AFP
Ilustrasi - Warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel yang menyerbu kamp pengungsian di Balata, timur Kota Nablus, Tepi Barat, Jumat (24/11/2023). AS akan memberlakukan larangan visa dalam beberapa minggu ke depan terhadap pemukim Israel. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) memberi tahu Israel bahwa mereka akan memberlakukan larangan visa dalam beberapa minggu ke depan.

Larangan itu akan diterapkan terhadap pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Hal ini diungkapkan seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, seperti dilaporkan Reuters.

Selama kunjungannya ke Israel, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada pejabat pemerintah bahwa AS akan mengambil tindakan terhadap sejumlah individu yang tidak diungkapkan.

Dilansir Al Jazeera, juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, mengaku tidak memiliki komentar mengenai masalah ini.

Namun, ia mengatakan Israel dengan tegas mengutuk setiap upaya individu untuk mengambil tindakan.

Baca juga: Bocor, Kata-Kata Menlu AS Saat Ceramahi Kabinet Perang Israel Soal Gaza: Jangan Berbulan-bulan!

Sementara itu, Amerika Serikat telah berulang kali menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat, dan mengatakan hal itu harus dihentikan.

Presiden AS Joe Biden sempat mengancam akan mengambil tindakan terhadap para pelakunya.

“Saya tegaskan kepada para pemimpin Israel bahwa kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina di Tepi Barat harus dihentikan dan mereka yang melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban."

"Amerika Serikat siap mengambil langkah sendiri, termasuk mengeluarkan larangan visa terhadap ekstremis yang menyerang warga sipil,” tulis Biden dalam opini Washington Post pada 18 November 2023, dikutip dari Ynetnews.com.

Pejabat Departemen Luar Negeri, yang berbicara tanpa mau disebutkan namanya untuk membahas masalah-masalah sensitif, mengatakan Washington ingin Israel mengadili para pelakunya tetapi belum melihat langkah seperti itu.

Larangan itu, kata dia, mungkin akan diberlakukan dalam beberapa minggu ke depan.

Baca juga: Israel Sebarkan Selebaran untuk Warga Gaza: Segera Mengungsi dan Pergi ke Rafah

Kendaraan militer Israel berpatroli di kamp pengungsi Jenin, di Tepi Barat yang diduduki pada 29 November 2023, selama operasi militer yang sedang berlangsung di kamp tersebut.
Kendaraan militer Israel berpatroli di kamp pengungsi Jenin, di Tepi Barat yang diduduki pada 29 November 2023, selama operasi militer yang sedang berlangsung di kamp tersebut. (Zain JAAFAR / AFP)

Sebagai informasi, puluhan warga Palestina tewas sejak Israel melanjutkan serangan ke Gaza setelah berakhirnya gencatan senjata, menurut pejabat kesehatan.

Tentara Israel juga menyebarkan selebaran yang memberitahu orang-orang di bagian selatan Gaza yang sudah dibombardir untuk mengungsi, menandakan serangan yang semakin meluas.

Mediator internasional, termasuk Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, telah mendorong perpanjangan jeda tersebut, yang berakhir pada Jumat (1/12/2023) pukul 7 pagi waktu setempat.

Baca juga: Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Gaza, Hizbullah: AS Pengambil Keputusan dalam Masalah Ini

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved