Densus tangkap 40 terduga anggota JAD, dituduh ingin gagalkan pemilu
Penangkapan ini membuktikan rencana 'serangan sangat serius', kata pengamat teroris.
Aswin mengatakan penangkapan 40 tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya selama bulan Oktober 2023.
Sita senjata api AK-47
Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis AK-47, peluru tajam, hingga wadah peluru atau magazine.
"Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," kata Aswin.
Polisi juga menyita materi yang diduga bisa digunakan sebagai bahan peledak seperti belerang.
"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," tambah Aswin.
Selain 40 terduga anggota JAD, polisi juga menangkap 19 tersangka lainnya dari jaringan jaringan struktural Jamaah Islamiyah (JI) yang sampai kini belum dilakukan penegakan hukum.
Rinciannya, satu orang ditangkap Sumatera Barat, satu di Jawa Barat, lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, lalu satu di Kalimantan Barat dan tujuh lainnya di Nusa Tenggara Barat.
"Jaringan struktural dari JI masih ada dan eksis. Bukan hanya simpatisan, mereka adalah anggota struktural dari JI. Aktivitas mereka masih aktif menyebarkan propaganda radikal baik secara medsos dan pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka," kata Aswin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.