Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Ada Utang Bisnis, Wanita Medan Diculik dan Disiksa selama 10 Hari saat Berlibur di Malaysia

Akibat suami punya utang bisnis, wanita asal Medan diculik selama 10 hari saat berlibur di Malaysia.

Freepik
Ilustrasi. Akibat suami punya utang bisnis, wanita asal Medan diculik selama 10 hari saat berlibur di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita asal Medan, Sumatra Utara, berusia 36 tahun harus mengalami mimpi buruk usai diculik dan disiksa oleh 14 orang saat tengah berlibur di Malaysia.

Dikutip dari New Straits Times, Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban diculik dan disiksa selama 10 hari di berbagai tempat termasuk Penang.

Dia mengatakan wanita tersebut diculik di kawasan Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth, tempat korban disekap.

Selain wanita tersebut, Khaw mengatakan ada tiga rekan korban yang turut diculik tetapi dibebaskan oleh para tersangka.

Wanita asal Medan itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.

Baca juga: Gara-gara Jual-Beli Luxio Tak Kunjung Dilunasi, Pedagang Mobil Culik Istri dan Anak Makelar

Khaw mengatakan korban baru dapat ditemukan ketika suaminya membuat laporan polisi.

"Para tersangka menyekap korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," kata Khaw pada konferensi pers, Jumat (22/9/2023) waktu setempat.

Selain wanita WNI itu, Khaw juga mengatakan pihaknya turut menemukan orang lainnya yang diculik oleh para tersangka.

"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," sambungnya.

Saat ditemukan, para korban dalam kondisi lemah akibat luka yang diderita.

Kini, korban tengah dirawat di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.

Khaw mengungkapkan korban diculik pada 7 September 2023, tetapi suaminya baru membuat laporan ke polisi pada 15 September 2023.

Kemudian, Khaw menjelaskan para tersangka sempat meminta uang senilai 540 ribu ringgit atau Rp 1,7 miliar untuk uang tebusan dikutip dari The Star.

Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, DPR Lapor Panglima TNI hingga Polisi Militer

Lantas, suami korban pun melakukan dua kali pengiriman uang ke tersangka pada 12 dan 13 September 2023.

"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk menebus pembebasan istrinya sebesar 540 ribu ringgit."

"Suami (korban) melakukan dua transaksi dengan total 50.750 ringgit pada 12 September dan 13 Septembet kepada para tersangka tersebut," jelas Khaw.

Ternyata, para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut sehingga membuat suami korban terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September 2023 untuk melakukan pelaporan ke polisi.

Dari operasi yang dilakukan, Khaw mengatakan pihaknya telah menangkap 14 tersangka termasuk dua pria asing di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur.

"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23-70 tahun," kata Khaw.

Pelaku Utama Rekan Bisnis Suami Korban

Ternyata, dalang dari penculikan ini adalah rekan bisnis dari suami korban.

Khaw mengatakan suami korban dan rekan bisnisnya sama-sama berprofesi sebagai kontraktor dan menjalankan bisnisnya di Kuala Lumpur.

Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis

Akibat utang usaha suami korban tidak bisa dilunasi, pelaku pun naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya itu.

"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 ringgit, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraaan yang digunakan untuk mengangkut korban.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved