Senin, 29 September 2025

Bocah 1 Tahun Tewas karena Overdosis Fentanil di Penitipan Anak, Polisi Temukan Hal Mengejutkan

Seorang bocah berusia satu tahun di Kota New York, Amerika Serikat tewas setelah mengalami overdosis akibat fentanil di penitipan anak.

Spencer Platt/Getty Images/AFP
NEW YORK, NEW YORK - 21 SEPTEMBER: Sebuah tugu peringatan kecil ditempatkan di pintu pusat penitipan anak di Bronx saat polisi dan penyelidik TKP terus bekerja, setelah seorang anak berusia 1 tahun meninggal dan tiga anak lainnya terluka akibat dugaan paparan ke obat fentanil Jumat lalu, tanggal 21 September 2023 di New York City. Menurut catatan pengadilan, pihak berwenang telah menemukan satu kilo fentanil yang disimpan di alas bermain di tengahnya, bersama dengan alat untuk mengemas obat tersebut ke dalam batu bata untuk dijual. Dua orang telah ditangkap dan diperkirakan akan ada penangkapan lebih lanjut. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia satu tahun bernama Nicholas Dominici ditemukan tewas di penitipan anak Kota New York, Amerika Serikat.

Bocah tersebut tewas akibat overdosis fentanil, jenis narkotika paling berbahaya.

Selain Dominici, tiga anak lainnya harus dilarikan ke rumah sakit setelah terpapar narkoba kuat di pusat penitipan anak di Bronx.

Dikutip dari BBC, pihak kepolisian meyakini keempat anak tersebut, yang berusia antara delapan bulan hingga dua tahun, menghirup fentanil di kamar bayi.

Tiga anak diberi Narcan, obat darurat yang digunakan untuk membalikkan overdosis opioid.

Ayah Dominici, Otoniel Feliz masih memproses kematian anaknya yang masih kecil.

Baca juga: Korea Selatan Gerebek Pangkalan Militer AS, 17 Tentara Diselidiki atas Kasus Narkoba

"Saya mencintainya, saya merindukannya, saya ingin dia kembali," ungkap Feliz.

"Tetapi tidak ada yang bisa mengembalikan anakku," lanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kg fentanil yang disimpan di bawah tikar, tempat anak-anak tidur.

Penyidik ​​juga diduga menemukan tiga mesin press yang digunakan untuk mengemas berkilo-kilo narkoba.

Pemilik penitipan anak, Grei Mendez (36) dan penyewanya, Carlisto Acevedo Brito (41) menghadapi dakwaan federal atas kepemilikan narkotika.

Baca juga: Biden: Donald Trump akan Sujud pada Diktator Putin jika Menang Pilpres AS 2024

"Mereka didakwa dengan maksud untuk mendistribusikannya yang mengakibatkan kematian dan konspirasi untuk mendistribusikan narkotika yang mengakibatkan kematian," kata Jaksa AS di Manhattan, Damien Williams.

"Kami menuduh para terdakwa meracuni empat bayi, dan membunuh salah satu dari mereka, karena mereka menjalankan operasi narkoba dari sebuah pusat penitipan anak," lanjutnya.

"Pusat penitipan anak – tempat di mana anak-anak harus dijaga dengan aman, tidak dikelilingi oleh obat-obatan yang dapat membunuh mereka dalam sekejap," pungkasnya.

Polisi mengatakan obat-obatan terlarang yang ditemukan di tempat penitipan anak bisa membunuh 500.000 orang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan