FSI: Code Of Conduct Laut China Selatan Harus Bisa Cegah Perilaku Agresif Tiongkok
Ia mengatakan bahwa penting bagi negara-negara ASEAN untuk memastikan agar China tidak menjadikan COC sebagai alat legitimasi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI), Johanes Herlijanto, menilai Code of Conduct (COC ) Laut Cina Selatan harus bisa mencegah perilaku agresif Republik Rakyat Tiongkok atau China.
Dirinya menilai COC yang dihasilkan untuk tetap berlandaskan UNCLOS dan mencerminkan sikap dan kepentingan negara ASEAN, khususnya yang bersinggungan dengan klaim China di Laut China Selatan.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan ini mengatakan bahwa penting bagi negara-negara ASEAN untuk memastikan agar China tidak menjadikan COC sebagai alat legitimasi bagi klaim 10 garis putus-putusnya.
“Sebaliknya, setiap negosiasi harus tetap menekankan penolakan klaim wilayah Cina yang ditandai oleh 10 garis putus-putus tersebut," ujar Johanes.
Hal tersebut diungkapkan oleh Johanes saat seminar berjudul “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) Di Laut China Selatan: Berkah Bagi China, ASEAN, Atau Seluruh Kawasan,” yang diselenggarakan oleh FSI di Jakarta.
Menurutnya, China harus ditolak jika bersikeras untuk memasukan klausul yang membatasi kebebasan negara-negara ASEAN dalam memilih partner kerja sama untuk melakukan eksploitasi ekonomi di wilayah ZEE mereka.
ZEE negara-negara ASEAN, menurut Johanes, sah menurut UNCLOS.
"Oleh karenanya masing-masing negara berhak menentukan akan kerja sama dengan pihak mana pun, dan tidak boleh diintervensi oleh Cina,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Riset ASEAN Universitas Padjajaran Bandung, Dr. Teuku Rezasyah, mengatakan bahwa situasi di Laut Cina Selatan dapat dikatakan sangat mencekam, termasuk bagi Indonesia.
Ini salah satunya karena 9 garis putus-putus (nine-dash line), yang baru saja berkembang menjadi 10 garis, menerabas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan dekat Natuna.
Ini membuat hadirnya potensi ketegangan bahkan konflik antara China di satu sisi dan Indonesia serta negara-negara sekitar.
“Padahal, klaim wilayah oleh Cina yang ditandai garis putus-putus itu tidak ada menurut UNCLOS (Konvesi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut). Klaim itu hanya berdasarkan catatan sejarah Cina, yang menganggap bahwa nelayan-nelayan mereka sudah mengunjungi wilayah tersebut sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun lalu,” tuturnya.
Selain tidak berdasarkan UNCLOS, klaim 9 garis putus-putus juga tidak memiliki definisi yang jelas.
Namun, menurut Teuku, seiring dengan meningkatnya kekuatan ekonomi Cina, negara tersebut malah menjadi semakin agresif.
Dalam konteks inilah, menurut Teuku, COC, yang pada intinya seruan untuk menahan diri, diupayakan untuk segera terwujud.
“Namun masih terdapat kesulitan-kesulitan, karena Cina meminta agar klaim mereka yang hanya didasarkan faktor historis semata, dan bukan berdasarkan UNCLOS, tetap dihargai,” katanya.
Teuku menekankan peran Indonesia yang sangat penting dalam upaya perwujudan COC di atas, meski dalam pandangannya jalan untuk COC betul betul terwujud sepertinya masih panjang.
Namun ia mengatakan bahwa RI perlu terus mempertahankan perannya, sebagai semacam juru bicara untuk isu isu yang berhubungan dengan Laut Cina Selatan (LCS), meski Indonesia nanti tidak lagi menjadi ketua ASEAN.
Selain itu, peran diplomatik Indonesia itu perlu dibarengi dengan peningkatan nilai tawar kekuatan, antara lain dengan meningkatkan kredibilitas militer Indonesia.
“Ini dapat dilakukan dengan memperbanyak latihan-latihan tempur dengan negara-negara yang lebih kuat,” tuturnya. Dalam pandangannya, latihan militer Garuda Shield atau Super Garuda Shield perlu dilanjutkan.
Pembicara lain dalam seminar ini adalah Ristian Atriandi Supriyanto, M. Sc, dosen dan pemerhati isu strategi dan keamanan dari jurusan Hubungan Internasional Universitas Indonesia.
Seminar dibuka oleh Profesor Abdullah Dahana, pendiri dan ketua dewan penasihat FSI.
Liga Italia Malam Ini: Jay Idzes Lawan Eskperimen Cristian Chivu di Giuseppe Meazza |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 26: Membaca Kacamata Kadek |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 21: Menyimak Bacaan Aturan 20-20-20 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 16: Jurnal Membaca |
![]() |
---|
Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga, Industri Perbankan Diminta Mudahkan Akses Kredit Bagi UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.