Prancis Tangguhkan Penjualan iPhone 12 karena Masalah Radiasi, Belgia dan Negara Lain Ikut Bertindak
Keputusan Prancis untuk melarang penjualan iPhone 12 karena paparan radiasi, membuat negara-negara lain di Eropa ikut bertindak.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Muda Ekonomi Digital Belgia mengatakan akan meminta regulator telekomunikasi untuk menganalisis potensi risiko kesehatan terkait iPhone 12.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons setelah Prancis memerintahkan penghentian penjualan iPhone 12 dengan alasan pelanggaran batas paparan radiasi atau Specific Absorption Rate (SAR).
“Adalah tugas saya untuk memastikan semua warga negara aman,” ujar Mathieu Michel, sekretaris negara bagian digitalisasi, dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email kepada Reuters pada hari Kamis (14/9/2023).
“Saya segera menghubungi IBPT-BIPT (regulator) untuk meminta analisa mengenai potensi bahaya produk tersebut,” kata Michel.
Ia juga telah meminta regulator untuk meninjau seluruh smartphone Apple, serta perangkat yang dibuat oleh produsen lain, untuk tahap selanjutnya.
Pada hari Rabu, Apple mengatakan iPhone 12, yang diluncurkan pada tahun 2020, telah disertifikasi oleh beberapa badan internasional.
Baca juga: Akibat Paparan Radiasi Tinggi, Prancis akan Larang Penjualan iPhone 12
iPhone 12 sudah dinyatakan sesuai dengan standar radiasi global.
Apple juga telah memberikan beberapa hasil laboratorium dari pihak mereka sendiri serta pihak ketiga kepada badan Prancis untuk membuktikan kelayakan ponsel tersebut.
Namun langkah Perancis untuk menghentikan penjualan iPhone 12 itu, membuat negara-negara lain di Eropa ikut bertindak.
Regulator jaringan Jerman BNetzA mengatakan pihaknya mungkin akan meluncurkan proses serupa dan melakukan kontak dekat dengan pihak berwenang Prancis.
Pengawas digital Belanda juga mengatakan sedang menyelidiki masalah ini dan akan meminta penjelasan dari perusahaan Amerika tersebut.
Para peneliti telah melakukan sejumlah besar penelitian selama dua dekade terakhir untuk mengevaluasi risiko kesehatan yang diakibatkan oleh ponsel.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak ada dampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel.

Baca juga: iPhone 12 Segala Model Dilarang Keras di Prancis, Radiasi Melewati Ambang Batas
Mengenal SAR dan Bahayanya
Mengutip khaleejtimes.com, "Tingkat Penyerapan Spesifik" atau Specific Absorption Rate (SAR) dalam Bahasa Inggris, mengacu pada dosis energi yang dapat diserap oleh tubuh dari sumber radiasi apa pun.
SAR dinyatakan dalam watt per kilogram berat badan.
Radiasi dari ponsel timbul karena cara kerjanya, yang mentransmisikan gelombang frekuensi radio, sehingga menciptakan medan elektromagnetik.
Berbeda dengan radiasi sinar-X atau sinar gamma – yang disebabkan oleh peluruhan radioaktif – ponsel tidak dapat memutus ikatan kimia atau menyebabkan perubahan pada sel-sel dalam tubuh manusia, sebuah proses yang dapat menimbulkan bahaya seperti kanker.
Masalah utama yang disebabkan oleh jenis radiasi "non-ionisasi" pada ponsel adalah pemanasan jaringan tubuh.
Di atas batas yang ditetapkan, dan tergantung pada durasi paparan, radiasi ponsel dapat menyebabkan efek kesehatan seperti luka bakar atau sengatan panas, menurut Komisi Internasional Perlindungan Radiasi Non-Ionisasi (ICNIRP), sebuah badan yang menetapkan pedoman batasan tersebut secara global.
Badan Frekuensi Nasional Prancis atau ANFR mengatakan laboratorium terakreditasi telah menemukan SAR pada iPhone sebesar 5,74 watt per kilogram saat ponsel itu diujui dengn cara dipegang di tangan atau disimpan di saku celana.
Standar Uni Eropa untuk SAR adalah 4,0 watt per kilogram.
Namun, hal ini sebenernya tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia, menurut ketua ICNIRP, Profesor Rodney Croft.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan badan kesehatan internasional lainnya juga mengatakan tidak ada bukti pasti bahwa radiasi dari ponsel menyebabkan dampak buruk lainnya terhadap kesehatan.
Namun, pihaknya menyebut penelitian lebih lanjut tetap diperlukan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.