Dua personel Angkatan Laut AS didakwa jadi mata-mata untuk China
Dua pria itu dituduh mengirimkan sejumlah foto, video, dan diagram kepada intelijen China.
Agen itu membayar Zhao hampir Rp228 juta untuk foto dan video beserta diagram dan cetak biru untuk sistem radar yang ditempatkan di pangkalan militer AS di Okinawa, Jepang, kata pihak berwenang.
Jika terbukti bersalah, Wei akan menghadapi 20 tahun hingga seumur hidup di penjara, sementara tuduhan terhadap Zhao diancam dengan hukuman maksimum 20 tahun.
Kedua pria itu didakwa dalam kasus terpisah.
Pihak berwenang menjabarkan dugaan spionase ini sebagai bagian dari usaha terkoordinasi oleh China untuk mendapatkan rahasia militer AS.
Sebuah balon mata-mata China yang melayang di atas Amerika Serikat awal tahun ini membuat hubungan antara kedua negara semakin tegang, meskipun pihak berwenang Amerika belakangan mengatakan balon tersebut tidak mengumpulkan informasi sensitif.
"Departemen Kehakiman akan terus menggunakan setiap cara yang kami punya untuk membalas ancaman dari China serta mencegah orang-orang yang membantu mereka melanggar hukum kami dan mengancam keamanan nasional kami," kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen.
Belum jelas apakah Wei atau Zhao telah merekrut pengacara yang dapat berkomentar atas nama mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.