Jumat, 3 Oktober 2025

Baru 3 Hari Dipasang, Logo 'X' Milik Twitter Dibongkar, Warga Protes karena Terlalu Terang

Logo itu baru dipasang pada Jumat (28/7/2023) kemarin di atap kantor pusatnya di Market Street, San Francisco, Amerika Serikat (AS).

JOSH EDELSON / AFP
Tanda X yang baru dibangun terlihat di atap markas platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di San Francisco, pada 29 Juli 2023. Elon Musk mematikan logo Twitter pada 24 Juli 2023, menggantikan logo dunia- burung biru yang dikenali dengan X putih saat taipan itu mempercepat upayanya untuk mengubah raksasa media sosial yang menggelepar itu. Musk dan kepala eksekutif baru perusahaan Linda Yaccarino mengumumkan rebranding pada 23 Juli 2023, menghapus salah satu merek teknologi paling ikonik dalam langkah mengejutkan terbaru sejak taipan itu mengambil alih Twitter sembilan bulan lalu. 

Pembongkaran Logo X dari Atap Gedung

Departemen Inspeksi Gedung San Francisco bahkan memulai penyelidikan untuk menangani keluhan masyarakat.

Inspektur bangunan San Francisco mengatakan itu mungkin melanggar aturan.

Berdasarkan laporan pengaduan kota, Twitter awlanya berulang kali menolak akses inspektur gedung ke atap.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa logo X adalah tanda lampu sementara untuk sebuah acara.

Direktur Komunikasi untuk Departemen Inspeksi Bangunan dan Perencanaan Kota San Francisco, Patrick Hannan mengonfirmasi kepada The Verge melalui e-mail bahwa pemberitahuan pelanggaran telah dikeluarkan kepada pemilik gedung yang menampung kantor pusat Twitter.

Baca juga: Otoritas San Fransisco Buka Penyelidikan Terkait Pemasangan Logo X Milik Twitter

Selama akhir pekan kemarin, Departemen Inspeksi Bangunan dan Perencanaan Kota menerima 24 keluhan tentang struktur yang tidak diizinkan, termasuk kekhawatiran tentang keamanan dan penerangan strukturalnya.

Ia menambahkan bahwa tidak ada izin yang diminta untuk pembongkaran logo pagi ini,

Tetapi karena masalah keamanan, izin dapat diperoleh setelah struktur diturunkan.

Hannan mengatakan departemen akan mendenda pemilik gedung untuk "izin bangunan untuk pemasangan dan pemindahan struktur" dan untuk menutupi biaya inspeksi dan penyelidikan departemen.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved