Setelah 17 Tahun Akhirnya Jalan Ibaraki Seaside Road di Jepang Dibuka Melalui Ganti Rugi 19 Juta Yen
Setelah 17 tahun ditutup akhirnya siang ini (10/7/2023) jalanan Ibaraki Seaside Road dibuka untuk umum setelah penyelesaian sengketa ganti rugi
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setelah 17 tahun ditutup akhirnya siang ini (10/7/2023) jalanan Ibaraki Seaside Road dibuka untuk umum setelah penyelesaian sengketa ganti rugi dibayarkan 19 juta yen ke pemilik tanah oleh pemda setempat.
"Pada bulan Juli, jalan kota di Kota Kamisu, Prefektur Ibaraki, yang dikenal sebagai Jalan Tepi Laut, yang sebagian ditutup untuk lalu lintas karena masuknya ke dalam tanah pribadi. Namun akhirnya akan dibuka kembali sepenuhnya setelah pembicaraan ganti rugi dengan pemerintah," papar sumber Tribunnews.com Senin (10/7/2023).
 
Selama periode lalu lintas ditutup, rambu-rambu dipasang untuk mendorong jalan memutar.
Sejak tahun 2006, bagian dari jalan kota No. 1-9 (umumnya dikenal sebagai Seaside Road), yang membentang di sepanjang pantai Kota Kamisu, Prefektur Ibaraki, ditutup untuk lalu lintas selama sekitar 17 tahun.
Penutupan jalan di ruas beberapa ratus meter jalan dari Pelabuhan Kashima ke Pelabuhan Perikanan Hasaki, memaksa warga sekitar dan kendaraan yang melintas untuk memutar.
Alasan untuk situasi ini pertama-tama adalah karena diketahui bahwa sebagian jalan tepi laut adalah "milik pribadi".
Seaside Road dibuka pada tahun 1970 dan digunakan oleh banyak penduduk dan turis selama beberapa waktu.
Namun, pada tahun 1994, ketika seorang pria yang membeli tanah di sekitar Seaside Road melakukan survei, ternyata Seaside Road membentang sebagian dari tanah tersebut.
Pada tahun 1996, seorang pria mengajukan gugatan terhadap bekas Hasaki-cho (sekarang Kota Kamisu) atas kepemilikan tanah tersebut, dan pada tahun 2004 Mahkamah Agung mengakui bahwa sebagian dari Seaside Road adalah tanah pria tersebut.
Setelah itu mantan Hasaki-cho dan Kamisu-shi melanjutkan negosiasi dengan pemilik tanah, seperti pembelian tanah, namun negosiasi tersebut mandek karena kondisi seperti harga yang ditawarkan tidak sesuai.
Mulai tahun 2006, pemilik tanah laki-laki memasang barikade dan tanda peringatan di dekat properti pribadi mereka dan memungut biaya tol dari orang yang lewat.
Awalnya, tol adalah 500 yen, tetapi secara bertahap meningkat dari 10.000 yen menjadi 20.000 yen, dan akhirnya meningkat menjadi 40.000 yen.
Karena keadaan tersebut, jalan ditutup untuk waktu yang lama, namun pada tahun 2020, pemilik tanah tersebut meninggal dunia.
Sebagai hasil dari diskusi berkelanjutan antara putra tertua pemilik tanah yang mewarisi tanah tersebut dan Kota Kamisu, akhirnya tercapai penyelesaian pada Maret 2023, termasuk pembelian tanah pribadi oleh Kota Kamisu.
Susumu Ishida, walikota kota, berkata, "Meskipun termasuk tanah yang dimiliki oleh banyak orang, termasuk Kota Kamisu, itu akan dikelola sebagai jalan kota yang telah dioperasikan berdasarkan Undang-Undang Jalan."
Murid SD Pergi Sekolah Lewat Sungai, Jalan Ditutup Tetangga: Nasib Orang Miskin Selalu Ditindas |
![]() |
---|
Akar Konflik Thailand-Kamboja, Wilayah Candi di Perbatasan Jadi Titik Panas |
![]() |
---|
Ketua MPR Temui Pimpinan Mahkamah Agung, Bahas Penyelesaian Kasus Hukum Lewat Mediasi |
![]() |
---|
Bocah SD di Indramayu Bingung Digugat Kakek Nenek Perkara Rumah Mendiang Ayahnya, Kakak: Tega Banget |
![]() |
---|
Hadapi Persoalan Sengketa Tanah Warisan, Kehadiran Cucu dan Anak jadi Obat Penghilang Stres Ashanty |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.