Menkominfo Johnny G Plate ditahan sebagai tersangka, Istana tegaskan tak akan intervensi kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur Kominfo
Kejaksaan Agung resmi menahan Menkominfo, Johnny Gerald Plate, Rabu (17/05), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi…
Tangannya juga diborgol saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk ditahan di Ruman Tahanan (rutan) Salemba, Jakarta.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/05).
Dia sebelumnya pada Selasa (14/02) dan Rabu (15/03) dalam kapasitas sebagai saksi.
Dilaporkan akibat kasus dugaan korupsi ini, negara dirugikan sekitar Rp8 triliun.
Sejauh ini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif).
Adapun empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Kejagung juga menetapkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, serta Tenaga Ahli Human Development, Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, sebagai tersangka.
Apa reaksi Partai NasDem?
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pihaknya "menghormati proses hukum" yang berjalan dan menunjuk Hermawi Taslim sebagai pelasana tugas Sekjen Nasdem, menggantikan Plate.
Terkait isu intervensi politik dalam penetapan Plate sebagai tersangka, Surya Paloh berharap hal itu "tidak benar".
"Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan pada saya [penetapan status tersangka] ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak benar, ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar itu," kata Surya Paloh di hadapan wartawan.
"Kalau benar mungkin hukum alam nanti, dia akan dihadapkan kepada itu."
Bagaimanapun, Surya Paloh meminta pihak berwenang melakukan "pendalaman" dalam kasus ini.
Dia menyebut dugaan korupsi proyek, yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun, "dalam kapasitas dirinya [Plate] sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal."
"Ya kalau tidak ada pendalaman lebih untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin sedih lagi kita," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.