Sabtu, 4 Oktober 2025
Deutsche Welle

Pemilu Thailand: Partai Oposisi Menang Besar, Tapi Ketidakpastian Menghantui

Menurut hasil pemilu sementara, partai-partai oposisi di Thailand telah mengamankan kemenangannya. Thailand telah siap untuk memulai…

PM Prayuth masih akan terus menjabat hingga hasil pemilu resmi dikonfirmasi. Ia sebelumnya mencalonkan diri lewat Partai Persatuan Bangsa Thailand yang berhaluan kanan, namun hanya berhasil memenangkan 36 kursi.

PM Prayuth juga telah mengatakan bahwa apabila dirinya kehilangan posisi sebagai pemimpin negara Thailand, dia akan memilih untuk pensiun dari dunia politik. Di bawah konstitusi Thailand tahun 2017 yang didukung oleh para militer dan raja, tertulis bahwa perdana menteri tidak dapat menjabat lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut, yaitu dengan total delapan tahun. Bahkan jika Prayuth kembali berkuasa, itu berarti masa jabatannya sebagai pemimpin negara akan berakhir pada tahun 2025.

"Masa jabatan Prayuth kemungkinan besar sudah berakhir, karena partainya bahkan bukan dari partai konservatif terbesar," kata seorang pakar ilmu politik di Universitas Michigan Ken Mathis Lohatepanont, kepada tim DW.

"Koalisi lima partai MFP akan memungkinkan terbentuknya pemerintahan yang stabil, tetapi masih belum jelas apakah Senat akan menghalangi Pita untuk menjadi perdana menteri selanjutnya," tambah Lohatepanont.

Analis Jatusripitak juga mengatakan bahwa koalisi tersebut akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan dukungan dari para anggota Senat. "Meski begitu, bisa dibilang dengan margin kemenangan koalisi prodemokrasi yang cukup besar, setiap upaya untuk membentuk pemerintahan melalui pembubaran partai atau keputusan pengadilan, tidak akan cukup untuk membuat koalisi Prayuth mencapai jumlah yang dibutuhkan," jelasnya.

Mungkinkah Pita didiskualifikasi?

Ada pula spekulasi bahwa Pita dapat didiskualifikasi dari jabatannya. Konstitusi Thailand melarang pemegang saham media untuk ikut serta dalam pemilihan umum, dan Pita dituduh oleh seorang lawan politiknya memiliki saham di sebuah lembaga penyiaran televisi yang sudah tidak terdaftar.

Jika hal itu terbukti memberatkan, kejadian itu akan mengulang sejarah pendahulunya, Thanathorn Juangroongruangkit, salah satu pendiri Partai Future Forward.

"Kita tidak bisa mengesampingkan apa pun pada saat ini, termasuk kemungkinan bahwa Pita dapat didiskualifikasi dari jabatannya," tambah Jatusripitak. (kp/gtp)

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved