Sabtu, 4 Oktober 2025

Menkominfo Johnny G Plate ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur Kominfo

Kejaksaan Agung resmi menahan Menkominfo, Johnny Gerald Plate, Rabu (17/05), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi…

Dihubungi secara terpisah, politikus NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan, pihaknya akan menaati upaya hukum Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/05).

Johhny G Plate adalah salah-seorang pimpinan Partai NasDem. Dahulu dia ditetapkan sebagai menteri dalam Kabinet Jokowi setelah mereka berada dalam satu koalisi.

Kini, setelah NasDem mendukung bakal calon presiden Anies Baswedan, hubungan NasDem dengan koalisi pendukung Jokowi, mengalami keretakan.

Bagaimanapun, Sahroni enggan menanggapi status tersangka Johhny G Plate dengan keretakan tersebut.

"Kalau terkait dengan politik, kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024, tapi kan karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis," katanya.

"Tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan," tambah Sahroni.

Dia mengatakan pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum untuk Plate. Namun dirinya masih menunggu arahan Surya Paloh, Ketua Umum NasDen.

Menteri kelima di Kabinet Jokowi yang terjerat korupsi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate adalah menteri kelima dalam Kabinet Joko Widodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Sebelumnya, ada empat menteri lainnya yang terjerat kasus korupsi dan sudah divonis bersalah.

1. Idrus Marham

Eks Menteri Sosial Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta terkait proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Suap itu diberikan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, demikian temuan KPK.

Dilaporkan Kompas.com, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, merupakan perantara pemberian uang suap tersebut. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved