Senin, 29 September 2025

Netanyahu Tolak Seruan Biden yang Menentang Reformasi Peradilan di Israel

Netanyahu mengatakan Israel membuat keputusan mengenai masa depannya sendiri berdasarkan kehendak rakyat Israel dan bukan tekanan dari luar negeri

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
Abir SULTAN/POOL/AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem, pada 19 Februari 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu kemarin menolak seruan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang menentang reformasi peradilan di Israel.

Netanyahu mengatakan bahwa negara itu akan membuat keputusan mengenai masa depannya sendiri berdasarkan kehendak rakyat Israel dan bukan pada 'tekanan dari luar negeri'.

Pada Selasa lalu, saat berbicara dengan wartawan, Biden dua kali mendesak Netanyahu untuk membatalkan rencananya memajukan reformasi peradilan di Israel dan melakukakan kompromi terkait masalah tersebut.

"Israel adalah negara berdaulat yang membuat keputusan berdasarkan kehendak rakyatnya dan bukan berdasarkan tekanan dari luar negeri, termasuk dari sahabat," cuit Netanyahu di Twitter.

Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (30/3/2023), pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa aliansi antara Israel dan AS 'tidak dapat dipatahkan dan selalu dapat mengatasi perselisihan yang terjadi sesekali' antara kedua negara.

Baca juga: Protes Massal Terjadi di Israel setelah PM Benjamin Netanyahu Pecat Menteri Pertahanan

"Kami berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dengan memulihkan keseimbangan yang tepat antara tiga cabang pemerintahan, yang kami perjuangkan untuk dicapai melalui konsensus yang luas," tegaa Netanyahu.

Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin meluncurkan paket reformasi hukum yang akan membatasi kewenangan Mahkamah Agung (MA) dengan memberikan kontrol kabinet atas pemilihan Hakim baru, serta memungkinkan parlemen Knesset untuk mengesampingkan keputusan pengadilan dengan mayoritas mutlak.

Mereka yang menentang reformasi berpendapat bahwa hal itu akan merusak demokrasi di Israel dan menempatkan negara tersebut di ambang krisis sosial dan konstitusional.

Selama tiga bulan terakhir, puluhan ribu orang telah melakukan aksi protes di seluruh Israel untuk menentang reformasi itu.

Pada Senin lalu, setelah pembicaraan panjang dan keras dengan mitra koalisinya, Netanyahu setuju untuk menunda Undang-undang (UU) tersebut hingga akhir masa reses Knesset.

Terlepas dari kenyataan ini, aksi protes pun masih terus dilakukan di negara itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan