Sejumlah Jemaah Umrah Menangis Tersedu-sedu Ditelantarkan Agen Travel Sebulan Lebih di Mekkah
Sejumlah jemaah umrah melampiaskan kesedihannya dengan menangis tersedu-sedu setelah ditelantarkan selama satu bulan di Mekkah, Arab Saudi.
Puluhan jemaah Umrah itu dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari.
Setelah itu mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022.
Dari total 64 jemaah, tak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah masih harus menunggu kepulangannya.
Alhasil, mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah dan tidak ada kabar dari travel Umrah itu.
Adapun dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.
Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Kelengkapan Berkas Ditunggu hingga 22 September |
![]() |
---|
50 Soal Tes Akhir Modul Pedagogik PPG PAI Kemenag 2025 dan Kunci Jawaban TAM |
![]() |
---|
Pengumuman OMI 2025 Kabupaten/Kota, Klik Link dan Cek Jadwal Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025-2030 Dirilis, Cek Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.