Senin, 29 September 2025

Pasangan Iran Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun karena Menari di Tempat Umum

Pasangan Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menari di tempat umum sebagai pasangan tidak sah dan dianggap melanggar aturan moral di Iran.

Editor: Nuryanti
Twitter/HRNA English
Amir Mohammad Ahmadi (22) dan tunangannya Astiyazh Haqiqi (21) yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menari di depan umum dan dianggap melanggar aturan moral di Iran. 

Aktivis mengatakan setidaknya 16 orang telah dijatuhi hukuman mati dalam sidang tertutup atas tuduhan terkait dengan protes. 

Hukuman mati di Iran biasanya dilakukan dengan cara digantung, seperti dikutip dari Fox News.

Setidaknya 517 pengunjuk rasa telah tewas dan lebih dari 19.200 orang telah ditangkap, menurut Aktivis Hak Asasi Manusia  di Iran.

Pihak berwenang Iran belum memberikan hitungan resmi tentang mereka yang terbunuh atau ditahan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Iran

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan