Awal Mula Pembakaran Al Quran di Swedia: Demonstran Anti Turki Tak Ingin Swedia Gabung NATO
Awal mula pembakaran Al Quran di Swedia, demonstran anti Turki tak ingin Swedia gabung NATO karena mensyaratkan ekstradisi teroris PKK di Swedia.
TRIBUNNEWS.COM - Politisi sayap kanan Rasmus Paludan membakar salinan kitab Al Quran pada hari Sabtu (21/1/2023) di depan kedutaan Turki di ibukota Swedia.
Peristiwa itu terjadi saat protes anti Turki berlangsung di Swedia.
Sebelumnya, demonstran di Swedia menentang negaranya bergabung dengan NATO.
Mereka menggelar aksi protes untuk menunjukkan dukungan kepada teroris Kurdi di Swedia, yang merupakan musuh Turki.
Demonstrasi yang dihadiri Rasmus Paludan ini semakin memperburuk hubungan Swedia dan Turki saat terjadi pembakaran Al Quran.
Padahal, Swedia sedang berupaya meyakinkan Turki sebagai anggota NATO untuk menyetujui Swedia dan Finlandia bergabung dengan NATO, sejak invasi Rusia ke Ukraina.
Baca juga: Begini Hubungan Swedia dan Turki setelah Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan
Turki sejauh ini telah menahan permintaan NATO dari Swedia dan Finlandia.
Turki sudah menjadi anggota NATO, yang berarti dapat memblokir negara lain untuk bergabung.
Swedia dan Finlandia sama-sama mendaftar untuk bergabung dengan NATO setelah Rusia menginvasi Ukraina, dikutip dari Al Arabiya.
Proposal ini tertunda karena membutuhkan persetujuan 30 anggota.
Turki, anggota NATO, telah meminta syarat dari Swedia yang tercantum dalam memorandum.
Pada tahun 2022, Swedia dan Finlandia menandatangani perjanjian tiga arah dengan Turki untuk memastikannya menyetujui keanggotaan mereka di NATO.
Meskipun Swedia mengatakan telah memenuhi bagian memorandumnya, Turki menuntut lebih, termasuk ekstradisi 130 orang yang dianggap Ankara sebagai teroris.
Baca juga: Profil Rasmus Paludan, Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Salinan Al-Quran, Ekstrimis Sayap Kanan
Demo Pemeluk Islam di Turki
Lusinan pengunjuk rasa berkumpul pada Sabtu (21/1/2023) malam di depan konsulat Swedia di Istanbul, Turki.
Mereka membakar bendera Swedia dan meminta Turki memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia.
Rasmus Paludan sebelumnya telah menuai kontroversi.
Ia pernah dihukum karena pelecehan rasis, memprovokasi kerusuhan di Swedia pada tahun 2022 ketika dia melakukan tur keliling negara dan mengancam akan membakar salinan Al Quran di depan umum.

Komentar Turki
"Kami mengutuk keras izin yang diberikan kepada kegiatan propaganda melawan Turki, yang dilakukan oleh kelompok afiliasi PKK di pusat kota Stockholm hari ini, tepat setelah serangan keji yang diizinkan terhadap Al-Qur'an." bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Turki di Twitter, Minggu (22/1/2023).
Turki menilai tindakan ini melanggar komitmen Swedia di bawah Trilateral Memorandum mengenai pencegahan propaganda organisasi teroris.
Pemerintah Turki berharap Pemerintah Swedia dapat mengambil langkah-langkah konkret dan efektif di luar retorika, khususnya dalam kontra-terorisme, sesuai dengan komitmennya di bawah Memorandum Trilateral.
"Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok 'kebebasan berekspresi' sama sekali tidak dapat diterima," kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Baca juga: Pemerintah Malaysia Kutuk Tindakan Pembakaran Alquran di Swedia
Menlu Swedia Kecam Tindakan Pembakaran Al Quran
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, menyebut tindakan itu sangat mengerikan.
"Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," tulisnya di Twitter, seperti diberitakan BBC Internasional.
Protes terpisah baik untuk mendukung maupun melawan Turki juga diadakan di Stockholm.
Setelah pembakaran Al Quran itu, Turki membatalkan perjalanan menteri pertahanan Swedia.
"Hubungan kami dengan Turki sangat penting bagi Swedia, dan kami berharap untuk melanjutkan dialog tentang masalah keamanan dan pertahanan bersama di kemudian hari," tulis Menteri Pertahanan Swedia, Pal Jonson id Twitternya, @PlJonson.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Turki
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.