Konflik Rusia Vs Ukraina
Joe Biden: NATO Akan Lakukan Penyelidikan Pemilik Rudal Tewaskan Dua Warga Polandia
Informasi awal menunjukkan ledakan itu mungkin bukan disebabkan oleh rudal yang ditembakkan dari Rusia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA – Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan sekutu NATO-nya sedang menyelidiki ledakan yang menewaskan dua orang di Polandia.
Informasi awal menunjukkan ledakan itu mungkin bukan disebabkan oleh rudal yang ditembakkan dari Rusia.
Biden berbicara setelah para pemimpin global berkumpul untuk pertemuan G20 di Bali, mengadakan pertemuan darurat pada Rabu (16/11) setelah ledakan di Polandia yang menurut Ukraina dan pihak berwenang Polandia disebabkan oleh rudal buatan Rusia.
Baca juga: Presiden Polandia: Belum Ada Bukti Terkait Siapa Penembak Rudal, Termasuk Rusia
"Ada informasi awal yang membantahnya. Saya tidak ingin mengatakan itu sampai kami benar-benar menyelidikinya tetapi tidak mungkin sejalan dengan lintasan yang ditembakkan dari Rusia tapi kita lihat saja nanti,” kata Biden, ketika ditanya apakah terlalu dini untuk mengatakan bahwa rudal itu ditembakkan dari Rusia.
Biden juga menambahkan bahwa AS dan NATO akan melakukan penyelidikan sepenuhnya sebelum bertindak.
"Kami setuju untuk mendukung penyelidikan Polandia atas ledakan di pedesaan Polandia, dekat perbatasan Ukraina, dan mereka akan memastikan kami mengetahui dengan tepat apa yang terjadi," kata Biden.
Dikutip dari Reuters, Rabu (16/11/2022) para pemimpin dari Jerman, Kanada, Belanda, Jepang, Spanyol, Italia, Prancis, dan Inggris juga ikut serta dalam pertemuan darurat tersebut.
Adapun, penentuan bahwa Moskow yang harus disalahkan atas ledakan itu dapat dikaitkan dengan prinsip pertahanan kolektif NATO yang dikenal sebagai Pasal 5, di mana serangan terhadap salah satu anggota aliansi Barat dianggap sebagai serangan terhadap semua, memulai pertimbangan tentang respons militer potensial.
Di samping itu, Polandia juga sedang memverifikasi apakah perlu meminta konsultasi berdasarkan Pasal 4 aliansi, yang memungkinkan anggota NATO untuk membawa masalah apa pun yang menjadi perhatian, terutama mengenai keamanan, untuk dibahas di Dewan Atlantik Utara.