Rayakan ulang tahun di tengah unjuk rasa kenaikan harga BBM, Puan Maharani didesak minta maaf ke publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani harus menyampaikan permintaan maaf ke publik atas sikap cueknya pada aksi demonstrasi buruh serta mahasiswa menolak
Ketua DPR RI, Puan Maharani harus menyampaikan permintaan maaf ke publik atas sikap cueknya pada aksi demonstrasi buruh serta mahasiswa menolak keputusan pemerintah soal BBM bersubsidi, dan malah merayakan hari ulang tahun di ruang sidang paripurna.
Kejadian itu menurut pengamat politik menunjukkan ketidaksensitifan para wakil rakyat atas kesusahan masyarakat.
Pengamat juga menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memicu melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi umum tanpa ada kritik dari DPR, disebut sebagai konsekuensi yang harus dibayar dari rekayasa kelembagaan saat ini.
Baca juga:
- Harga BBM: Negara-negara Asia berburu minyak Rusia dengan harga diskon, bagaimana Indonesia?
- Harga BBM akan naik: Lebih 20 juta keluarga dan 16 juta pekerja akan terima bantuan tunai untuk 'mengurangi tekanan'
- Harga BBM subsidi resmi naik, meski pemerintah sudah diperingatkan tentang dampak sosialnya
Ketua DPR RI, Puan Maharani menjadi menjadi topik yang ramai diperbincangkan di Twitter Indonesia. Hingga Rabu (07/09) setidaknya ada 19.000 cuitan yang menyebut nama putri dari mantan presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.
Cuitan warganet ini dikaitkan pada sikap berbeda Puan Maharani yang pernah menangis ketika harga BBM bersubsidi naik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi diam seribu bahasa ketika Jokowi yang berasal dari partai PDI Perjuangan membuat keputusan serupa.
Dan yang membuat warganet makin geram, di saat ratusan mahasiswa mengepung gedung DPR menolak kenaikan harga BBM bersubsidi pada Selasa (06/09), dia justru merayakan hari ulang tahunnya bersama anggota yang lain di ruang sidang tahunan paripurna.
*Gedung Parlemen Dikepung Massa Tolak BBM Naik, Ruang Paripurna DPR-RI Justru Rayakan Kejutan Ultah Puan Maharani*
— FENDI GUCCI (@FENDIGUCCI3) September 7, 2022
Padahal kalian di pilih untuk melindungi kepentingan Rakyat
bukan Penguasa . pic.twitter.com/wLibhtgwix
[removed][removed]
Seperti yang diungkapkan sutradara @fajarnugros, "kalau aku jadi mba Puan, ini momennya. Aku akan berkata stop, jangan rayakan, BBM baru naik.. di depan ada buruh demo.. mari kita rasakan apa yang mereka rasakan.. Tapi sayangnya..
Kemudian komika @kemalpalevi yang berkata, "pantesan di depan gedung DPR kemarin ramai banget. Kirain pada demo, ternyata mau ngerayain ulang tahun bu Puan," katanya dengan menambahkan emotikon tersenyum.
Lalu warganet lain dengan akun @_vien4 yang mencuit, "dulu kalian menangis ketika demo kenaikan BBM, tapi sekarang kalian bernyanyi ketika rakyat, buruh, dan mahasiswa menolak kenaikan BBM dalam kondisi negara seperti ini. Merakyatkah Bu Puan??"
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, menilai ketidaksensitifan anggota DPR pada masyarakat yang harus menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi adalah konsekuensi dari "rekayasa kelembagaan" yakni sistem kepartaian yang mayoritas pendukung pemerintah.
"Kekuatan politik di DPR mayoritas masuk pendukung pemerintah, dan itu enggak salah karena rekayasa kelembagaan seperti itu melalui putusan Mahkamah Konstitusi bahwa perlu mendorong sebuah penguatan sistem presidensial," ujar Mada Sukmajati kepada BBC News Indonesia, Rabu (7/9).
Dampak dari rekayasa kelembagaan itu, sambung Mada, minimnya mekanisme kontrol dari DPR kepada pemerintah.
Hal itu terlihat dari beberapa hal, semisal ketika DPR dan pemerintah satu suara merevisi Undang-Undang KPK dan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. Sementara publik terang-terangan menolak sikap pemerintah melememahkan lembaga anti-rasuah dan menentang lahirnya beleid yang merugikan buruh atau pekerja.
Rasa ketidakpercayaan dan pesimisme masyarakat terhadap kinerja DPR, menurut Mada, kian terasa ketika cuek atas aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di gedung DPR pada Selasa (06/09) dan malah ramai-ramai merayakan ulang tahun Puan Maharani diiringi tepukan tangan dan lagu dari band Jamrud.
"Itu menunjukkan bahwa lembaga yang dia (Puan) pimpin tidak sensitif terhadap keresahan di masyarakat dengan naiknya harga BBM dan ini sekaligus menunjukkan pesimisme masyarakat akan kinerja DPR."
Menurut Mada, Puan Maharani sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat atas selebrasi yang tidak tepat itu apapun alasannya.
"Meskipun itu bagian dari spontanitas, tapi apapun alasannya saya kira enggak salah minta maaf kepada publik. Apalagi sebaga calon yang digadang-gadang sebagai presiden nanti, hal itu kan blunder."
Belum sepekan harga BBM bersubsidi naik, harga-harga kebutuhan pokok hingga transportasi umum melonjak hingga 30%.
Harga kebutuhan pokok merangkak hingga 10%
Pembina asosiasi pedagang pasar seluruh Indonesia, Ngadiran, memperkirakan kenaikan harga bahan pangan maupun kebutuhan rumah tangga berada di antara 6% bahkan sampai lebih dari 10%.
"Namanya BBM subsidi berubah, harga barang-barang mau pakaian, sepatu, aksesoris, bahan pangan sudah enggak bisa ditahan. Dua minggu ini akan masa transisi sebelum semua harga naik," ucap Ngadiran kepada BBC News Indonesia.
Dia mencontohkan harga telur ayam yang saat ini masih bertengger di harga Rp30.000 - Rp32.000 per kilogram.
Menurut Ngadiran, untuk mengatasi kesulitan masyarakat membeli barang-barang kebutuhan pokok pemerintah sebaiknya menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi.
Tarif baru ojol rata-rata naik 8%
Di tempat lain, Kementerian Perhubungan telah menetapkan kenaikan tarif ojek online rata-rata sebesar 8% di tiga zona wilayah Indonesia.
Dalam konferensi pers virtual, Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugianto, mengatakan tarif baru ini berlaku mulai 10 September 2022 dalam rangka penyesuaian beberapa komponen perhitungan ojek online seperti kenaikan harga BBM, upah minimum provinsi, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order.
Hendro menjelaskan tarif ojek online di zona 1 yang masuk wilayah Sumatera, Bali, Jawa dan selain Jabodetabek akan dikenakan tarif batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer dan batas atas Rp2.500 per kilometer.
"Jadi biaya jasa minimal untuk 4 kilometer pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000 untuk zona 1," ujar Hendro Sugianto dalam konferensi pers Rabu (7/9).
Untuk zona 2 yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek bakal dikenakan tarif batas bawah Rp2.650 per kilometer dan batas atas mencapai Rp2.800 per kilometer.
"Biaya jasa minimal untuk 4 kilometer pertama di zona 2 antara Rp10.200 sampai Rp11.200."
Adapun untuk zona 3 yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua ditetapkan tarif batas bawah Rp2.600 per kilometer sampai Rp2.750 per kilometer.
"Di zona 3 minimal untuk 4 kilometer pertama antara Rp9.200 sampai Rp11.000."
Sementara itu soal besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi ditetapkan paling tinggi 15%, kata Kemenhub. Angka itu, disebut turun dari yang sebelumnya 20%.
Dia juga mengatakan penetapan tarif baru ini sudah disetujui oleh pihak aplikasi. Sehingga ia memastikan tidak akan ada penolakan.
Namun demikian, jika ditemukan ada aplikator yang tidak menjalankan ketentuan ini maka masyarakat diminta untuk melaporkan ke Kemenhub untuk kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kalau ada kejanggalan atau tidak patuh, silakan disampaikan dan kami akan lanjutkan ke Kominfo apakah akan ada suspen atau penghentian permanen."
Selain itu, terkait tarif baru taksi online masih dalam tahap kajian di Kemenhub lantaran ada aturan tersendiri. Akan tetapi Kemenhub tidak akan ikut campur dalam penentuan tarif taksi online di luar Jabodetabek.
"Sebab itu kewenangan ada di daerah."
Tarif bus AKAP kelas ekonomi rata-rata naik 30%
Kementerian Perhubungan menyebut sejak 2016 sampai 2020 tidak ada kenaikan tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk kelas ekomomi.
Tapi di tengah kenaikan harga BBM, upah minum provinsi, dan penyesuaian harga kendaraan-spare part, Kemenhub memutuskan melakukan penyesuaian.
Untuk zona 1 yang mencakup area Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, pemerintah menetapkan tarif batas bawah untuk 2022 sebesar Rp128 per penumpang per kilometer.
Sedangkan untuk tarif batas atas adalah Rp207 per penumpang per kilometer.
Di zona 2 yang berada di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan daerah Indonesia bagian Timur besaran tarif batas bawah sebesar Rp142 per penumpang per kilometer.
Untuk tarif batas atas menjadi Rp227 per penumpang per kilometer.
Kementerian Perhubungan mengatakan rata-rata kenaikan tarif bus AKAP kelas ekonomi sebesar 30%.
Adapun soal penentuan tarif kapal penyeberangan, kata Kemenhub, masih dalam penghitungan bersama dengan operator kapal. Mereka memastikan, dalam tempo tak lama lagi, akan disampaikan besaran tarif baru tersebut.
Menanggapi kenaikan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organda, Ateng Aryono, mengapresiasi karena memberi kepastian dan jaminan kepada operator menetapkan tarif baru. Meskipun besaran kenaikan itu dianggap tidak sesuai dengan hitungan mereka yang sebesar 40%.
Sebab kenaikan tarif 30% itu hanya menutup beban membeli bensin, tapi tidak menanggung beban langsung berupa kenaikan harga spare-part mobil.
"Semoga tarif-tarif lain yang tidak langsung dibebani tidak perlu ditinjau untuk naik."
"Dan kami berharap penumpang menerima posisi ini, akan tetapi kenaikan BBM berakibat kenaikan komoditi lain dan masyarakat akan berhitung mana yang prioritas, apakah transportasi vital di keseharian?"
"Mungkin akan ada pengurangan okupansi penumpang naik transportasi misal untuk jalan-jalan."