Minggu, 5 Oktober 2025

Hadi Matar, Pelaku Penikaman Salman Rushdie Mengaku Tidak Bersalah atas Percobaan Pembunuhan

Hadi Matar, pelaku penikaman Salman Rushdie mengaku tidak bersalah atas percobaan pembunuhan yang dilakukan pada Jumat (12/8/2022) di New York.

AP News/Sky News
Salman Rushdie (kiri), novel The Satanic Verses (tengah), Hadi Matar (kanan). - Hadi Matar adalah pelaku penikaman Salman Rushdie yang terjadi pada Jumat (12/8/2022) di Chautauqua Institution, New York, AS. 

Karyanya sering menggabungkan realisme magis dengan fiksi sejarah dan terutama berkaitan dengan koneksi, gangguan, dan migrasi antara peradaban Timur dan Barat, yang terletak di anak benua India.

Novelis berdarah Inggris-Amerika kelahiran India ini harus bersembunyi selama sembilan tahun dari publik setelah karanya The Satanic Verses memicu kemarahan beberapa Muslim, yang menganggap isinya menghujat, dan dilarang di beberapa negara.

Setahun setelah buku itu dirilis, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khomeini menyerukan agar Salman Rushdie dieksekusi, dikutip dari BBC Internasional.

Dia menawarkan hadiah $ 3 juta (Rp43.984.500.000 Miliar) dalam sebuah fatwa (keputusan hukum yang dikeluarkan oleh seorang pemimpin agama Islam).

Sebuah yayasan keagamaan Iran yang semi-resmi menambahkan lebih $500.000 (Rp7.330.750.000 Miliar) untuk hadiah tersebut pada tahun 2012.

Namun, warga negara Inggris-Amerika yang lahir dari Muslim non-praktik dan juga seorang ateis, telah menjadi pendukung vokal untuk kebebasan berekspresi, sehingga mereka membela karya Salman Rushdie.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Penikaman Salman Rushdie

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved