Sri Lanka Bangkrut
Kabur ke Singapura, Mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa akan Pulang ke Sri Lanka
Gotabaya Rajapaksa telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Presiden Sri Lanka saat dirinya sudah berada di Singapura.
Juru bicara Kejaksaan Agung Singapura pun mengatakan telah menerima surat dari ITJP pada 23 Juli lalu. "Kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini," kata Juru bicara itu.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura mengatakan bahwa Rajapaksa memasuki Singapura dalam kunjungan pribadinya dan tidak mencari atau diberikan suaka.
Seorang Profesor di Fakultas Hukum Universitas Portsmouth di Inggris yang pernah mengajar di Singapura, Shubhankar Dam mengatakan meskipun Rajapaksa dapat diadili atas dugaan kejahatan perang, genosida dan penyiksaan, namun ia telah berulang kali menyatakan bahwa yurisdiksi semacam itu hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir.
"Kementerian luar negeri negara itu mengatakan Rajapaksa memasuki negara-kota Asia Tenggara itu dalam kunjungan pribadi dan tidak mencari atau diberikan suaka.
Shubhankar Dam, seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Portsmouth di Inggris, yang pernah mengajar di Singapura, mengatakan meskipun pengadilannya dapat mengadili dugaan kejahatan perang, genosida, dan penyiksaan, ia telah berulang kali menyatakan bahwa yurisdiksi semacam itu hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir.
ITJP membantu dalam dua tuntutan hukum perdata terhadap Rajapaksa, salah satunya diproses pada 2019, saat itu Rajapaksa adalah warga negara Amerika Serikat (AS).
Namun dua kasus itu pun ditarik setelah Rajapaksa mendapatkan kekebalan diplomatik setelah menjadi Presiden.