Jumat, 3 Oktober 2025

ASEAN Didesak Ambil Tindakan Setelah Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi

Pelapor khusus PBB untuk Myanmar, mengutuk tindakan junta militer negara itu karena melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
ASEAN
(ilustrasi bendera negara-negara ASEAN) ASEAN didesak untuk mengambil tindakan setelah militer Myanmar mengeksekusi mati 4 aktivis demokrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- ASEAN didesak untuk mengambil tindakan setelah militer Myanmar mengeksekusi mati 4 aktivis demokrasi.

Pelapor khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrew mengutuk tindakan junta militer negara itu karena melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Baca juga: Tolak Kekerasan Junta Militer, Raksasa Energi Prancis TotalEnergies Resmi Angkat Kaki dari Myanmar

"ASEAN - dan semua negara anggota PBB - harus mengambil tindakan yang sepadan dengan kebiadaban ini," ujar Andrew lewat pernyataan yang ia posting di twitter pada Senin (25/7/2022).

Andrew merasa sangat terpukul dengan berita bahwa mantan anggota parlemen Zeyar Thaw dan aktivis lama Ko Jimmy dieksekusi bersama dua orang lainnya hari ini. 

Dia juga mengatakan, pembunuhan pengunjuk rasa yang meluas dan sistematis, serangan membabi buta terhadap seluruh desa, dan sekarang eksekusi para pemimpin oposisi.

Ia mengatakan, hal ini menuntut tanggapan segera dan tegas oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Negara-negara Anggota PBB harus menghormati hidup mereka dengan menjadikan tindakan bejat ini sebagai titik balik bagi tanggapan dunia terhadap krisis ini. Pernyataan saya terlampir," kata Andrew.

Baca juga: Myanmar Mengeksekusi 4 Aktivis Anti-kudeta, Picu Kecaman dan Kemarahan Internasional

Dilansir Al-jazeera, Surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah, pada hari Senin (25/7/2022) menyatakan, 4 orang telah dieksekusi karena dituduh mengorganisir aksi teror brutal dan tidak manusiawi.

Orang-orang itu dijatuhi hukuman mati dalam persidangan tertutup pada Januari setelah dituduh membantu milisi untuk melawan militer.

Baca juga: Junta Myanmar Sebar Ranjau di Sawah hingga Toilet, Warga Sipil Jadi Korban

Phyo Zeya Thaw, mantan legislator dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi, dan aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu dinyatakan bersalah atas pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Thaw, seorang artis hip-hop yang sebelumnya ditahan karena liriknya, dituduh memimpin serangan terhadap pasukan keamanan, termasuk penembakan di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.

Dua pria lainnya, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw, dijatuhi hukuman mati karena diduga membunuh seorang wanita yang mereka tuduh sebagai informan pemerintah militer di Yangon.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved