Minggu, 5 Oktober 2025

Sri Lanka Bangkrut

Presiden Sri Lanka Cuma 15 Hari Diizinkan Tinggal di Singapura, Mau ke India Tapi Ditolak

Otoritas Singapura hanya mengizinkan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tinggal selama 15 hari di Singapura.

Editor: Hasanudin Aco
AFP
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dan keluarganya hanya diizinkan tinggal 15 hari di Singapura setelah itu dia dipersilahkan meninggalkan negara itu. 

Dia memiliki seorang dokter pribadi di sana yakni orang Tamil Sri Lanka.

Pada Desember 2021, Rajapaksa berdebat dengan Parlemen selama empat minggu dan  kesempatan itu dia gunakan ke Singapura lagi untuk pemeriksaan medis.

Mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa juga telah dirawat di Singapura karena kondisi medisnya. 

Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi Rajapaksa telah diizinkan memasuki negara-kota untuk "kunjungan pribadi",

Kementerian menambahkan, "Dia tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka".

Dia diperkirakan akan tinggal di Singapura untuk beberapa waktu, menurut sumber keamanan Sri Lanka, sebelum berpotensi pindah ke Uni Emirat Arab.

Unjuk Rasa Besar-besaran

Sri Lanka kini dalam keadaan kekacauan akibat krisis ekonomi terjadi dan membuat puluhan ribu pengunjuk rasa di negara itu turun ke jalan.

Pada Sabtu (9/7/2022) Rajapaksa lari dari istana kepresidenan setelah masa datang untuk menggeruduk rumah tersebut.

Presiden Rajapaksa  sudah mengirim surat pengunduran dirinya ke parlemen.

Dalam suratnya dia berkeluh kesah persoalan yang dihadapi Sri Lanka.

"Adalah keyakinan pribadi saya bahwa saya mengambil semua langkah yang mungkin untuk mengatasi krisis ini, termasuk mengundang anggota parlemen untuk membentuk pemerintah semua partai atau persatuan," kata Rajapaksa dalam surat pengunduran dirinya yang diterima parlemen pada Jumat (15/7/2022), sebagaimana dilansir Reuters.

Parlemen Sri Lanka bertemu pada Sabtu (16/7/2022) untuk memulai pemilihan presiden baru. 

Juru Bicara Parleman (DPR)  Sri Lanka, Mahinda Yapa Abeywardena menyampaikan rincian terkait proses konstitusional untuk mengangkat Presiden baru.

Oleh karena itu, DPR negara itu melakukan sidang pada Sabtu kemarin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved