AS Terbangkan Pesawat Pengintai P-8A Poseidon di Atas Selat Taiwan
Amerika Serikat (AS) menerbangkan pesawat pengintai P-8A Poseidon Angkatan Laut-nya di atas Selat Taiwan pada Jumat (24/6/2022). Begini respons China.
Situasi di Taiwan telah menjadi sorotan utama hubungan AS-China dalam beberapa
Isu Taiwan menjadi penentu utama situasi hubungan AS-China dalam beberapa bulan terakhir.
Ketegangan antara Washington, yang berkomitmen untuk mendukung pertahanan diri Taiwan, dan Beijing atas Taiwan terbuka awal bulan ini ketika kepala pertahanan masing-masing bertemu di konferensi pertahanan Dialog Shangri-La di Singapura.
Dalam pidato utama di Singapura, Menteri Pertahanan China Wei Fenghe menuduh AS sebagai pengganggu di kawasan itu dan bersumpah PLA akan berjuang sampai akhir untuk menghentikan kemerdekaan Taiwan.
Setelah konferensi Shangri-La, Kementerian Luar Negeri China menegaskan kembali pernyataan sebelumnya bahwa Selat Taiwan bukan perairan internasional.
"Perairan Selat Taiwan membentang dari pantai di kedua sisi Selat ke garis tengah Selat, dan merupakan perairan internal China, laut teritorial, zona tambahan dan zona ekonomi eksklusif dalam urutan itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam briefing pada 13 Juni, mengutip Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan hukum domestik China.
Mengulangi sikap Beijing pada hari Rabu, tajuk rencana di tabloid pemerintah China Global Times mengklaim bahwa seluruh Selat Taiwan, yakni perairan seluas 180 kilometer antara Taiwan dan daratan China, bukanlah perairan internasional, tetapi sepenuhnya di bawah yurisdiksi Beijing.
Tindakan kapal perang AS dan asing yang secara teratur melewati Selat Taiwan merupakan tindakan yang melanggar kedaulatan China, kata Global Times.
Angkatan Laut AS secara teratur mengirim kapal perang melalui Selat Taiwan, termasuk pada 10 Mei, ketika kapal penjelajah rudal USS Port Royal melakukan transit.
Sama halnya dengan wilayah udara, hukum internasional menetapkan bahwa perairan teritorial suatu negara membentang 12 mil laut dari garis pantainya.
Baca juga: AS Tolak Klaim China, Tegaskan Selat Taiwan adalah Jalur Air Internasional

Sebagai informasi, Taiwan dan China telah diperintah secara terpisah sejak nasionalis yang kalah mundur ke pulau itu pada akhir perang saudara Cina lebih dari 70 tahun yang lalu.
Tetapi Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang berkuasa di China memandang Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya, meski tidak pernah mengendalikannya.
China tidak menggunakan kekuatan militer untuk merebut Taiwan dan terus menekan Taipei selama beberapa tahun terakhir dengan penerbangan pesawat perang yang sering ke ADIZ pulau demokrasi itu.
ADIZ diberlakukan secara sepihak dan berbeda dari wilayah udara berdaulat, yang didefinisikan menurut hukum internasional sebagai perluasan 12 mil laut dari garis pantai suatu wilayah.
Administrasi Penerbangan Federal AS mendefinisikannya sebagai daerah yang ditunjuk dari wilayah udara di atas tanah atau air di mana suatu negara memerlukan identifikasi langsung dan positif, lokasi dan kontrol lalu lintas udara pesawat untuk kepentingan keamanan nasional negara itu.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)