Virus Corona
Korut Terapkan Lockdown, Gara-gara Temuan Kasus Pertama Covid-19
Kim Jong Un menginstruksikan untuk memberlakukan sistem penguncian (lockdown) di semua kota dan wilayah negara itu.
TRIBUNNEWS.COM, PYONGYANG - Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menginstruksikan untuk memberlakukan sistem penguncian (lockdown) di semua kota dan wilayah negara itu.
Hal itu karena terdeteksinya kasus pertama infeksi virus corona (Covid-19) yang dikonfirmasi.
Kabar ini disampaikan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang diterbitkan pada Kamis waktu setempat.
Dikutip dari laman TASS, Kamis (12/5/2022), perintah tersebut dibuat oleh Kim Jong-un pada sesi politbiro Partai Pekerja (WPK) yang berkuasa di negara itu.
Di sana, ia mencatat bahwa perlu untuk sepenuhnya mencegah penyebaran virus melalui cara memblokir semua kota dan wilayah negara itu secara menyeluruh.
Selain itu, ia memerintahkan untuk mengatur proses ekonomi dan industri, sehingga setiap perusahaan dan pemukiman terisolasi.
Menurutnya, pihak berwenang harus melenyapkan virus itu 'dalam jangka waktu sesingkat mungkin' dengan melakukan perawatan secara cepat dan mencegah penyebarannya.
Baca juga: Korea Utara Laporkan Kasus Pertama Covid, Kim Jong Un Pakai Masker hingga Berlakukan Lockdown
Selama pertemuan tersebut, dinyatakan bahwa perlu untuk mengalihkan sistem perawatan kesehatan nasional ke mode 'karantina paling ekstrem'.
Selain itu, Kim juga mengkritik sikap tidak bertanggung jawab dan ketidakmampuan sektor karantina negaranya, karena tidak dapat bereaksi cepat dan mencegah kemunculan virus itu di Korea Utara secara tepat waktu.
Sebelumnya pada awal 2020, karena pandemi, pihak berwenang Korut mengambil tindakan luar biasa untuk melindungi negara itu dari infeksi Covid-19, termasuk menutup perbatasannya.
Menurut Yonhap, Korut tidak setuju untuk menerima pengiriman vaksin Covid-19 yang menjadi hak negara itu di bawah mekanisme internasional COVAX.
Kemudian vaksin yang seharusnya diberikan untuk Korut pun akhirnya dialihkan ke negara lain.