Konflik Rusia Vs Ukraina
AS Nyatakan Pasukan Rusia Telah Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina dan akan Adili Para Pelanggar
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) membuat keputusan resmi mengenai konflik Rusia dengan Ukraina yang telah terjadi selama satu bulan ini.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataan yang dirilis saat dia melakukan perjalanan ke Brussel dengan Presiden Joe Biden untuk keadaan darurat, Rabu (23/3/2022).
Blinken menyatakan pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengadili para pelanggar.
"Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina," kata Blinken dikutip dari AP News.
Baca juga: NATO: Tentara Rusia yang Tewas dan Terluka di Ukraina Mencapai 40.000 Orang
Baca juga: Alasan Dubes Ukraina Minta Indonesia Boikot Rusia dan Putin di G20
Penilaian itu didasarkan pada tinjauan cermat terhadap sumber-sumber publik dan intelijen sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina bulan lalu, tambahnya.
Diplomat top Amerika mengatakan AS akan membagikan informasi itu dengan sekutu, mitra, dan lembaga internasional yang ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Kami telah melihat banyak laporan kredibel tentang serangan membabi buta dan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil, serta kekejaman lainnya," jelas Blinken.
"Pasukan Rusia telah menghancurkan gedung-gedung apartemen, sekolah, rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan sipil, pusat perbelanjaan, dan ambulans, menyebabkan ribuan warga sipil tak berdosa terbunuh atau terluka."
Blinken mengutip serangan terhadap penduduk sipil di Kota Mariupol yang terkepung, dan di tempat lain di Ukraina.
Baik Rusia maupun AS tidak mengakui wewenang Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang menghadirkan kesulitan nyata untuk mencari pertanggungjawaban atas kejahatan perang di Ukraina.
AS masih dapat membantu penuntutan di depan pengadilan, yang sebelumnya membuka penyelidikan atas kekejaman yang dilakukan di Ukraina.
Di antaranya dengan membantu mengumpulkan bukti terhadap pasukan Rusia di Ukraina, menggunakan beberapa kemampuan besar yang telah dikerahkannya untuk melacak dan memantau apa yang telah terjadi dalam konflik.
AS juga dapat memberikan dukungannya kepada komisi penyelidikan yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Pakar kejahatan perang telah menyarankan pasukan Rusia dan pejabat pemerintah juga dapat dituntut di negara-negara seperti Spanyol dan Jerman, di mana kode hukum mengakui yurisdiksi universal, atau bahwa AS dapat mengajukan tuntutan pidana.
Baca juga: Rusia Ingin Segera Damai dengan Ukraina, tapi Tak Mau Ada Tawar-Menawar demi Kepentingannya
Baca juga: Satu Bulan Perang Rusia-Ukraina: Belasan Ribu Orang Tewas, Jutaan Mengungsi dan Ekonomi Terguncang