Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Suasana Salat Subuh Tanpa Menerapkan Jarak Fisik di Masjidil Haram

Kemendagri mengatakan jarak sosial di dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.

Editor: Dewi Agustina
Foto: Saudi Press Agency
Salat Subuh berjamaah pertama tanpa jaga jarak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (6/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Jamaah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi melaksanakan salat Subuh tanpa jarak fisik untuk pertama kalinya pada Minggu (6/3/2022).

Hal itu menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut kewajiban di masjid ini dan masjid lainnya, termasuk Masjid Nabawi.

Namun, penggunaan masker wajah tetap diperlukan selama berada di Masjidil Haram.

Masjidil Haram menawarkan lingkungan yang aman.

Udara di dalam dimurnikan beberapa kali sehari.

Dilansir ArabNews, berbagai fasilitas disanitasi menggunakan teknologi terbaru.

Hal itu untuk memastikan kesehatan jamaah selama salat dan ibadah lainnya.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan jarak sosial di dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.

Petugas Cabut Stiker Jaga Jarak di Masjidil Haram
Petugas mencabut stiker jarak sosial dari lantai Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi pada Sabtu (5/3/2022).

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa izin yang diperoleh melalui Eatmarna atau Tawakkalna, untuk melakukan umrah dan salat Rawdah di Masjid Nabawi masih diperlukan.

Hal itu untuk mengurangi keramaian dan memastikan ibadah berjalan yang lancar.

Kemendagri menekankan pentingnya tetap berpegang pada pedoman rencana nasional imunisasi.

Termasuk mendapatkan dosis booster vaksin Covid-19.

Kemudian, tetap dan mengikuti prosedur verifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna saat memasuki fasilitas umum, transportasi, dan acara.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Mewajibkan Wisatawan untuk Menjalani Karantina Covid-19

Kementerian menjelaskan bahwa langkah-langkah di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan di Kerajaan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Selain itu Arab Saudi tidak lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved