Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Parlemen Rusia Sahkan UU yang akan Beri Denda bagi Penyeru Anti Perang dan Penyebar Hoaks

Duma Negara (Parlemen Rusia) telah mengesahkan UU yang akan memberi hukuman bagi warganya yang menentang kebijakan pemerintah dan penyebar hoax.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Alexey NIKOLSKY / Sputnik / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di Kremlin di Moskow pada 21 Februari 2022. Duma Negara (Parlemen Rusia) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) yang akan memberi denda dan hukuman bagi warganya yang menentang kebijakan pemerintah dan penyebar berita palsu atau hoaks. 

Akan tetapi layanan BBC News dalam bahasa Rusia akan terus beroperasi dari luar Rusia.

Baca juga: Apple Mulai Hentikan Penjualan Produknya di Rusia

Baca juga: AS Sebut Rusia akan Kerahkan 1.000 Tentara Bayaran ke Ukraina

Menurut Tim Davie, direktur jenderal BBC, UU ini  mengkriminalisasi jurnalisme di Rusia

“Keamanan staf kami adalah yang terpenting dan kami tidak siap untuk mengekspos mereka pada risiko tuntutan pidana hanya karena melakukan pekerjaan mereka,"

"Saya ingin memberi penghargaan kepada mereka semua, atas keberanian, tekad, dan profesionalisme mereka," kata Davie. 

Tak hanya itu, Canadian Broadcasting Company (CBC News) dan Bloomberg News mengatakan bahwa jurnalis mereka juga berhenti bekerja.

Lebih lanjut, CNN dan CBS News mengatakan mereka juga akan menghentikan siaran di Rusia

Juru bicara CNN menyatakan pihaknya akan terus mengevaluasi situasi dan langkah ke depannya.

The Washington Post, Dow Jones dan Reuters mengatakan mereka sedang mengevaluasi UU media baru dan situasinya.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved