Konflik Rusia Vs Ukraina
AS Perintahkan Pejabatnya Keluar dari Ukraina setelah Rusia Mengakui Dua Wilayah Separatis
AS mengevakuasi pejabat kedutaan dari Ukraina ke Polandia pada Senin (21/2/2022) menyusul pengakuan Rusia atas dua wilayah separatis Ukraina.
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat mengevakuasi pejabat Departemen Luar Negeri dan operasi kedutaan dari Ukraina ke Polandia pada Senin (21/2/2022), menyusul pengakuan Rusia atas dua wilayah separatis Ukraina.
Dilansir SCMP, Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini mengakui Donetsk dan Luhansk, dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai wilayah yang merdeka.
Para pejabat AS diperkirakan akan tinggal di sebuah hotel di dekat perbatasan dengan Polandia.
Mereka dapat kembali ke Ukraina secepatnya pada Selasa jika Departemen Luar Negeri menyatakan situasi telah stabil.
"Untuk alasan keamanan, personel Departemen Luar Negeri yang saat ini berada di Lviv akan bermalam di Polandia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Penduduk di Kota Donetsk Merayakan Pengakuan Rusia Atas Kemerdekaan Republik Donetsk
Baca juga: Presiden Zelenskyy: Perbatasan Ukraina Akan Tetap Utuh, Meskipun Rusia Akui Kemerdekaan DPR dan LPR
Sepekan sebelumnya, AS juga memindahkan kedutaannya di Kyiv ke Lviv karena adanya penumpukan pasukan Rusia di perbatasan.
Presiden Joe Biden pada Jumat lalu memberi peringatan, bahwa Rusia dapat melancarkan serangan ke Ibu Kota Ukraina, Kyiv.
Departemen Luar Negeri AS selama beberapa minggu ini terus mendorong warganya untuk meninggalkan Ukraina sebelum konflik pecah.
Presiden Vladimir Putin pada Senin (21/2/2022) waktu setempat, mengumumkan pengerahan pasukan 'penjaga perdamaian' dari Rusia ke daerah-daerah yang memisahkan diri.
Kini kegiatan kedutaan dan konsuler AS akan dilanjutkan dari Polandia.
AS menyatakan kepindahan ini tidak menandakan pergeseran Amerika dalam mendukung Ukraina.
Beberapa negara lain juga telah memindahkan kedutaannya dan memperingatkan warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Ukraina.
Pengakuan resmi Putin atas dua republik separatis Ukraina merupakan langkah yang kemungkinan akan menggagalkan pembicaraan damai dengan aliansi Barat.
Menanggapi hal ini, Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang menyatakan pengakuan Putin tersebut "bertentangan dengan komitmen Rusia di bawah perjanjian Minsk dan selanjutnya mengancam perdamaian, stabilitas, kedaulatan, dan integritas teritorial Ukraina".

Biden kemungkinan akan mengeluarkan sanksi baru yang menargetkan separatis yang didukung Rusia di wilayah tersebut dengan hukuman finansial dan pembatasan perjalanan.