Virus Corona
Royal Caribbean Batal Berlayar 31 Januari dan 3 Februari Setelah Kasus Covid-19 Terdeteksi di Kapal
Semua orang yang terinfeksi di kapal itu sebelumnya telah divaksinasi lengkap dan kini langsung menjalani isolasi.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Royal Caribbean International (RCI) telah membatalkan dua pelayaran kapal Quantum of the Seas setelah kasus virus corona (Covid-19) terdeteksi di kapal itu.
"Jadwal berlayar kapal pesiar yang akan berangkat pada Senin ini dan Kamis mendatang telah dibatalkan karena kekhawatiran terhadap penyebaran virus itu," kata RCI pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (31/1/2022), kurang dari 0,6 persen dari 'komunitas kapal pada pelayaran 27 Januari telah dinyatakan positif Covid-19'.
Pernyataan ini disampaikan RCI tanpa memberikan rincian tentang berapa jumlah orang yang terinfeksi virus corona.
Semua orang yang terinfeksi di kapal itu sebelumnya telah divaksinasi lengkap dan kini langsung menjalani isolasi.
Sementara itu, kontak erat mereka juga sedang dikarantina dan dilakukan pengujian Covid-19.
"Semua orang tanpa gejala atau memiliki gejala ringan. Sesuai protokol keselamatan, kapal juga akan melakukan pembersihan dan desinfeksi yang mendalam," jelas RCI.
Baca juga: Bea Cukai Denpasar Kawal Kepulangan Pekerja Migran Indonesia ABK Royal Caribbean Cruise
RCI menyampaikan bahwa mereka yang terinfeksi 'diidentifikasi selama pengujian rutin yang dilakukan oleh pihak kapal'.
"Kami menyesal harus membatalkan liburan yang telah lama ditunggu-tunggu para tamu kami dan menghargai kesetiaan dan pengertian mereka," tegas RCI.
Terkait pembatalan ini, tamu pada pelayaran Senin ini akan menerima pengembalian dana secara penuh dan kredit pelayaran masa depan sebesar 100 persen.
Begitu pula mereka yang berlayar pada Kamis mendatang juga akan menerima pengembalian dana penuh atau kredit pelayaran masa depan yang lebih tinggi yakni sebesar 125 persen.