Sabtu, 4 Oktober 2025

Presiden AS Joe Biden Calonkan Wanita Muslim Pertama AS Jadi Hakim Pengadilan Federal

Presiden AS Joe Biden mencalonkan wanita keturunan Bangladesh-Amerika untuk menjadi muslim pertama AS yang menjadi hakim pengadilan federal

Editor: hasanah samhudi
webz.org
Nusrat Jahan Choudhury 

Disebutkan, selama masa jabatannya sebagai direktur hukum di Illinois, Choudhury telah antara lain memimpin tim hukum kami dalam upaya untuk meningkatkan kepolisian di Chicago.

Ia “melindungi orang-orang yang rentan secara medis yang ditahan atas tuduhan imigrasi selama pandemi Covid-19 di penjara-penjara daerah Illinois, dan menantang orang-orang yang tidak adil secara medis, praktik yang mendorong penduduk Chicago menjadi bangkrut karena membayar denda dan biaya,” kata Direktur Eksekutif ACLU Illinois Colleen Connell dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan federal AS mengawasi proses hukum untuk pelanggaran federal dan tuntutan hukum perdata.

Mereka juga memiliki kemampuan untuk meninjau secara hukum dan memblokir undang-undang negara bagian dan federal yang mereka anggap melanggar Konstitusi AS.

Semua kasus federal AS dimulai di pengadilan distrik, dan dapat diajukan banding ke pengadilan banding AS.

Baca juga: Kamala Harris Tunjuk Tiga Perempuan Jadi Staf Utamanya di Gedung Putih

Mahkamah Agung AS, pengadilan tertinggi di negara tersebut,  adalah tingkat banding ketiga dan terakhir dalam sistem peradilan federal.

Presiden menunjuk semua hakim federal, tetapi calon harus mendapat persetujuan mayoritas sederhana di Senat.

Jika disetujui, Choudhury akan menjadi hakim federal AS Muslim kedua, setelah Senat menyetujui pencalonan Zahid N Quraishi untuk menjabat sebagai hakim pengadilan distrik di New Jersey tahun lalu. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved