Sabtu, 4 Oktober 2025

Taliban Larang Perempuan Lakukan Perjalanan Jauh Tanpa Ditemani Kerabat Pria

Perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.

AFP
Seorang pengungsi domestik Afghanistan berpakaian burqa menggendong seorang anak di kamp pengungsi Saray Shamali di Kabul pada Selasa (2/11/2021). Taliban melarang penggunaan semua mata uang asing di Afghanistan, sementara perekonomian di ambang kehancuran. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Taliban Afghanistan mengeluarkan aturan baru bagi kamu wanita.

Dikatakan bahwa perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh, tidak boleh menggunakan transportasi darat, kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.

Melansir Al Jazeera, pedoman dikeluarkan pada Minggu (26/12/2021) oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Taliban juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak memberikan tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.

Baca juga: Menlu Indonesia Bertemu Perwakilan Taliban di Islamabad

Baca juga: Komandan Tertinggi Taliban Pakistan Lolos dari Dugaan Serangan Drone ke Tempat Persembunyian

Anggota Taliban menghentikan protes perempuan untuk hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP)
Anggota Taliban menghentikan protes perempuan untuk hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP) (AFP/BULENT KILIC)

Aturan ini telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia.

Langkah ini mengikuti aturan Taliban sebelumnya yang melarang banyak perempuan terjun di sektor publik.

"Wanita yang bepergian lebih dari 72 km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat," kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir, merinci bahwa pria yang menemani harus kerabat dekat.

Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.

Baca juga: PBB Akan Bayar Uang Keamanan Rp84 Miliar kepada Taliban

Baca juga: Pakistan Tewaskan Komandan lapangan Kelompok Radikal Tehrik-i-Taliban

Larang Pernikahan Paksa

Sebelumnya,Taliban juga mengeluarkan dekrit yang mengatakan wanita di Afghanistan tidak boleh dianggap sebagai "properti", dan perempuan harus memberi persetujuannya sendiri terhadap tawaran pernikahan.

Dilansir Independent, dekrit terbaru kelompok militan itu dikeluarkan pada hari Jumat (3/12/2021).

Isi dekrit yang dirilis Zabihullah Mujahid
Isi dekrit yang dirilis Zabihullah Mujahid (Twitter @Zabehulah_M33)

Baca juga: Taliban Minta AS Cairkan Jutaan Dolar Aset Yang Dibekukan

Dekrit membahas sejumlah isu tetapi tidak menyinggung tentang hak-hak dasar bagi perempuan, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan dan bekerja di luar rumah.

"Seorang wanita bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas."

"Tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian ... atau untuk mengakhiri atau untuk mengakhiri permusuhan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan.

Wanita dilarang tampil di TV

Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.

Wartawan dan presenter wanita juga telah diperintahkan untuk mengenakan jilbab di layar, meskipun pedoman tersebut tidak mengatakan jenis jilbab mana yang akan digunakan.

Melansir BBC, wartawan mengatakan beberapa aturan Taliban tidak jelas dan dapat ditafsirkan.

Baca juga: Taliban Larang Televisi Menayangkan Drama dan Sinetron dengan Aktor Perempuan

Baca juga: Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri Afghanistan yang Telah Jatuh Tempo

Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP)
Perempuan Afghanistan meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober 2021. - Taliban dengan keras menindak liputan media tentang protes hak-hak perempuan di Kabul pada 21 Oktober pagi, memukuli beberapa wartawan. (Photo by BULENT KILIC / AFP) (AFP/BULENT KILIC)

Kumpulan pedoman Taliban terbaru, yang telah dikeluarkan untuk saluran televisi Afghanistan, menampilkan delapan aturan baru.

Mereka termasuk pelarangan film yang dianggap bertentangan dengan prinsip Syariah - atau hukum Islam - dan nilai-nilai Afghanistan, sementara rekaman pria yang memperlihatkan bagian tubuh yang intim dilarang.

Pertunjukan komedi dan hiburan yang menghina agama atau mungkin dianggap menyinggung warga Afghanistan juga dilarang.

Taliban bersikeras bahwa film asing yang mempromosikan nilai-nilai budaya asing tidak boleh disiarkan.

Berita lain terkait Taliban

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved