Minggu, 5 Oktober 2025

Krisis Myanmar

Junta Myanmar Tunda Vonis Aung San Suu Kyi atas Kepemilikan Walkie Talkie

Junta Myanmar tunda vonis terhadap Aung San Suu Kyi atas kasus kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, hingga 27 Desember 2021.

Stan HONDA / AFP
Dalam file foto yang diambil pada 22 September 2012, anggota parlemen Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri sebuah acara di Perpustakaan Low Memorial di Universitas Columbia di New York - Junta Myanmar tunda vonis Aung San Suu Kyi, atas kasus kepemilikan walkie-talkie. 

Dia juga didakwa beberapa tuduhan korupsi, yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara dan melanggar undang-undang rahasia resmi.

Pendukung Aung San Suu Kyi mengatakan kasus-kasus terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karier politiknya dan mengikatnya dalam proses hukum, sementara militer mengonsolidasikan kekuasaan.

Baca juga: Jurnalis Myanmar Dilaporkan Tewas dalam Tahanan Militer, Kondisinya Sehat Sebelum Ditangkap

Baca juga: Aung San Suu Kyi untuk Pertama Kalinya Tampil dengan Seragam Penjara

Para jenderal militer mengatakan Aung San Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri.

Militer belum memberikan perincian di mana pemimpin yang dicopot, yang menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah di bawah pemerintahan militer sebelumnya, ditahan.

Protes nasional terhadap kudeta militer telah bertemu dengan tindakan keras, dengan lebih dari 1.300 orang tewas dan lebih dari 11.000 ditangkap.

(Tribunews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved