5 Bulan Tertahan di AS, 9 ABK WNI MV Voyager Berhasil Kembali ke Indonesia
Awalnya 11 orang menandatangani kontrak untuk membawa Kapal MV Voyager berbendera Indonesia dari Pelabuhan Benoa di Indonesia pada 30 April 2021
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Eko Sutriyanto
ist
Sembilan orang ABK WNI MV Voyager tiba kembali ke tanah air pada tanggal 5 November 2021 pukul 20.15 WIB, setelah sebelumnya tertahan di Guam, Amerika Serikat selama 5 bulan.
“Sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, seluruh ABK yang tiba di Indonesia akan menjalani karantina Kesehatan.
Kemlu RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh Instansi Pemerintah di Indonesia, seluruh Instansi Pemerintah Amerika Serikat di Pulau Guam dan kepada International Transport Workers' Federation (ITF).
Atas bantuan dan upaya pendekatan tersebut, pemulangan seluruh ABK MV Voyager dari Pulau Guam ke Indonesia berhasil dilakukan.