Kemlu RI: Tidak Ada Agenda Mengenai Indonesia di Dewan HAM
Komisaris Tinggi Dewan HAM (KTHAM) telah menyampaikan oral update, tidak ada agenda mengenai Indonesia di Dewan HAM PBB dalam oral update KTHAM.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat ini tengah berlangsung sidang dewan HAM PBB ke 48 yang tengah berlangsung di Jenewa, Swiss, 13 September hingga 8 Oktober 2021.
Pembukaan Sidang Dewan HAM ke 48 telah berlangsung pada 13 September 2021 dan Indonesia turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan sebagai anggota dewan HAM PBB.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI) Febrian A. Ruddyard mengatakan Komisaris Tinggi Dewan HAM (KTHAM) telah menyampaikan oral update.
Febrian menegaskan tidak ada agenda mengenai Indonesia di Dewan HAM PBB dalam oral update KTHAM.
“Tidak ada satu agenda pun mengenai Indonesia di Dewan HAM PBB,” ujarnya saat konferensi pers hari Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Menlu RI Hadir Langsung di Sidang Majelis Umum PBB ke 76 di New York
Baca juga: HAM PBB: Taliban Melanggar Janji Termasuk Soal Hak Perempuan
Penegasannya ini untuk mencegah informasi yang bias, yang mungkin timbul kedepannya.
Dirjen Kemlu RI menjelaskan Dewan HAM merupakan forum antarpemerintah yang bertujuan memperkuat pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Namun Dewan HAM bukan merupakan pengadilan HAM, sehingga sidang dewan HAM ini bukan sidang pengadilan HAM.
“Dewan HAM merupakan forum antar pemerintah dan bukan merupakan pengadilan HAM. Sidang dewan HAM ini bukan sidang pengadilan HAM,” jelasnya.
Engagement di Dewan HAM bersifat genuine, konstruktif dan menjunjung prinsip-prinsip PBB.
Termasuk menjunjung kedaulatan dan integritas wilayah sehingga tidak ada agenda-agenda yang bersifat intrusif terhadap prinsip-prinsip tersebut.
“Saya confirm, tidak ada agenda mengenai Indonesia di dewan HAM PBB. Oral Update KTHAM tidak memuat referensi negatif terhadap Indonesia,” lanjutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Sampaikan Pidato dalam Sidang Umum PBB ke-76
Fokus KTHAM di DHAM 48 adalah terkait pemajuan agenda hak atas lingkungan yang bersih, dan pendekatan HAM dalam memajukan penghormatan atas lingkungan hidup dan penanganan perubahan iklim.
Menurutnya ini menarik, karena isu lingkungan hidup menjadi perhatian khusus dalam memajukan HAM.
Isu credential lainnya berkaitan dengan konflik di Myanmar dan penunjukkan perwakilan Myanmar yang harus diputuskan oleh anggota dewan HAM.
“Isu ini semua menunggu keputusan majelis umum PBB, bagaimana ini diputuskan. Ini menjadi pedoman bagi sidang-sidang lainnya pada saat menemui isu yang sama,” ujarnya.
Dirjen mengatakan agenda DHAM ke-48 bersifat terbuka dan dapat diakses dalam situs OHCHR atau situs Kantor KT HAM PBB.