Konflik di Afghanistan
10 Warga Afghanistan Tiba di Jepang Kemungkinan Ajukan Visa Suaka
Sebanyak 10 staf Afghanistan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang meninggalkan Afghanistan melalui darat dan keluarga mereka tiba
Tentu saja, di bawah Undang-Undang Pasukan Bela Diri, pesawat SDF tidak dapat dikirim kecuali jika dimaksudkan untuk melindungi warga negara Jepang, dan dapat dimengerti bahwa prioritas evakuasi orang asing seperti orang Afghanistan akan dihindarkan.
Namun, para ahli telah mengkritik sikap Kementerian Luar Negeri yang menekankan perlindungan warga negara Jepang, dengan mengatakan, "Gagasan 'Jepang pertama' terlalu berlebihan."
Presiden JICA Shinichi Kitaoka juga mengatakan pada pertemuan "All-Party Parliamentary League on Human Rights Diplomacy" pada tanggal 9 September, "Saya ingin Jepang menjadi negara yang melindungi keyakinannya, dan negara yang aktif dalam kemanusiaan dan hak asasi manusia. Dia juga menyerukan semua upaya untuk menyelamatkan rakyat Afghanistan."