Minggu, 5 Oktober 2025

Donald Trump Gugat Twitter, Google, dan Facebook, Buntut Masalah Pemblokiran Akun

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat perusahaan teknologi Google, Twitter dan Facebook terkait masalah pemblokiran akunnya.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Michael M. Santiago/Getty Images/AFP
Mantan Presiden Donald Trump berbicara selama konferensi pers yang mengumumkan gugatan terhadap perusahaan teknologi besar di Trump National Golf Club Bedminster pada 07 Juli 2021 di Bedminster, New Jersey. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat perusahaan teknologi Google, Twitter, dan Facebook terkait masalah pemblokiran akunnya.

Donald Trump menyebut dirinya adalah korban dari penyensoran, BBC melaporkan.

Gugatan itu juga menargetkan tiga CEO perusahaan tersebut.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Donald Trump diblokir dari akun media sosialnya sejak Januari lalu akibat kerusuhan di Capitol.

Trump dianggap memprovokasi pendukungnya untuk melakukan penyerangan, termasuk membagikan isu yang tidak berdasarkan fakta.

Pada Rabu (7/7/2021), Donald Trump menyebut gugatannya itu merupakan "perkembangan yang sangat indah untuk kebebasan berbicara."

Baca juga: Donald Trump Kembali Berkampanye, Gunakan Teori Kebocoran Covid-19 dari Lab Wuhan sebagai Senjata

Baca juga: Sebuah Buku Ungkap Keinginan Trump Pindahkan Warga Positif Covid-19 ke Tempat Pelaku Kejahatan Berat

Mantan Presiden Donald Trump berbicara selama konferensi pers yang mengumumkan gugatan terhadap perusahaan teknologi besar di Trump National Golf Club Bedminster pada 07 Juli 2021 di Bedminster, New Jersey.
Mantan Presiden Donald Trump berbicara selama konferensi pers yang mengumumkan gugatan terhadap perusahaan teknologi besar di Trump National Golf Club Bedminster pada 07 Juli 2021 di Bedminster, New Jersey. (Michael M. Santiago/Getty Images/AFP)

Dalam konferensi pers dari resor golfnya di Bedminster, New Jersey, Trump mencerca perusahaan media sosial dan Demokrat, yang dia tuduh mendukung informasi yang salah.

"Kami menuntut diakhirinya shadow-banning, penghentian pembungkaman, dan penghentian daftar hitam, pelarangan, dan penghapusan yang Anda ketahui dengan baik," katanya.

Gugatan itu meminta perintah pengadilan untuk mengakhiri dugaan penyensoran.

Trump menambahkan jika mereka dapat melarang seorang presiden, maka "mereka dapat melakukannya kepada siapa pun".

Tak satu pun dari perusahaan teknologi yang disebutkan yang sudah menanggapi gugatan, yang diajukan ke pengadilan federal di Florida.

Mantan presiden menyebut posting yang membuatnya di-banned dari Twitter, adalah "kalimat yang paling penuh kasih".

Menurut Twitter, cuitan yang mengakibatkan pemblokiran Trump yang dianggap "memuliakan kekerasan" berasal dari cuitan 8 Januari, dua hari setelah kerusuhan di Capitol.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved